Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap program penjajakan bisnis (business matching) ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah mengantongi transaksi sebesar US$90,04 juta atau sekitar Rp1,46 triliun (asumsi kurs Rp16.256 per dolar AS) pada Januari—Juli 2025.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan transaksi ini terdiri dari pesanan pembelian (purchase order/PO) senilai US$55,09 juta dan potensi transaksi sebesar US$34,95 juta sepanjang tujuh bulan pertama 2025.
“Untuk Januari—Juli 2025, total transaksi business matching dalam program UMKM Bisa Ekspor telah menembus US$90,04 juta,” kata Puntodewi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Pada Juli 2025, Kemendag mencatat total transaksi business matching mencapai US$2,99 juta atau sekitar Rp48,59 miliar, yang terdiri atas PO senilai US$2,39 juta dan potensi transaksi US$600.000.
Pada periode yang sama, juga telah terlaksana 45 kegiatan business matching yang terdiri atas 27 pitching dan 18 pertemuan dengan pembeli, dengan cakupan produk meliputi ikan bandeng, minyak sawit, telur, permen dan makanan manis (confectionery), kosmetik, kopi, dekorasi rumah, kertas, dan makanan dan minuman olahan lainnya.
Puntodewi menjelaskan bahwa program business matching ini merupakan bagian dari program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM Bisa Ekspor) yang diinisiasi Kemendag untuk memperkuat peran UMKM dalam perdagangan global.
Baca Juga
Dia menyatakan, UMKM Bisa Ekspor akan terus berjalan sebagai langkah strategis mempertemukan UMKM Indonesia dengan calon pembeli luar negeri secara langsung dan terarah.
Ke depan, lanjut Puntodewi, Kemendag akan terus berkomitmen membuka akses pasar ekspor seluas-luasnya bagi produk UMKM. “Business matching menjadi jembatan penting agar pelaku UMKM tidak sebatas mengenal pasar global, tetapi juga mampu mencatatkan transaksi yang nyata dengan buyer luar negeri,” sambungnya.
Sepanjang Januari—Juli 2025, Kemendag melalui 46 perwakilan perdagangan di 33 negara mitra dagang telah memfasilitasi 410 kegiatan business matching, yang diikuti oleh 773 UMKM.
“Kami optimistis, dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis kebutuhan pasar, UMKM Indonesia akan semakin siap bersaing di pasar global,” ujarnya.
Kemendag berharap, kegiatan business matching dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan pembeli potensial di masa mendatang.
Lebih lanjut, Puntodewi menambahkan, untuk ikut serta dalam program UMKM Bisa Ekspor, para UMKM diharapkan telah mengantongi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan, dan dokumen pendukung.
Dokumen pendukung yang dimaksud mencakup sertifikasi yang relevan sesuai karakteristik produknya, kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi permintaan pasar, serta penggunaan kemasan produk yang memenuhi standar pasar ekspor.