Bisnis.com, MEMPHIS - FedEx Corp., perusahaan kargo udara terbesar dunia, bersedia membayar US$21,5 juta untuk menyelesaikan perkara pengenaan tarif yang lebih mahal bagi konsumen tertentu.
Kesediaan FedEx disampaikan di Pengadilan Federal di Memphis, Tennessee pada 26 Juli. Tawaran pembayarab itu diberikan kepada 200.000 pelanggan FedEx, demikian Bloomberg, Senin (29/7/2013).
Sementara itu, dengar pendapat dalam praperadilan dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2013.
Perkara ini bermula 2 tahun lalu ketika pelanggan FedEx melayangkan protes karena beban ongkos kirim yang terlalu besar hingga US$3 untuk pelanggan komersial dan pemerintah.
Perusahaan pengiriman barang asal AS ini sebelumnya membantah tudingan itu.
Kuasa hukum para penggugat Steven Rosenwasser mengatakan pihaknya menyambut baik tawaran FedEx. "Salah satu manfaat kompensasi adalah FedEx setuju untuk mengakhiri praktik usaha yang berujung pada tarif yang tidak adil," ujarnya.
Sementara, juru bicara FedEx Shea Leordanu menyatakan kedua pihak sudah sama-sama sepakat untuk berdamai. "Proposal ini masih harus mendapat persetujuan pengadilan," tuturnya.