Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tarif Angkutan tak Kurangi Minat Penumpang

Bisnis.com, JAKARTA—Kenaikan tarif angkutan untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) tidak memberikan pengaruh berarti terhadap tingkat pengguna jasa angkutan ini.

Bisnis.com, JAKARTA—Kenaikan tarif angkutan untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) tidak memberikan pengaruh berarti terhadap tingkat pengguna jasa angkutan ini.

Hendah Sunugroho, Penasihat Perusahaan Jasa Angkutan PO Sinar Jaya, memperkirakan kenaikan jumlah penumpang bus AKAP pada lebaran tahun ini mencapai 5%-6% dibandingkan dengan tahun lalu.

Padahal, Kementerian Perhubungan telah menetapkan kenaikan batas atas dan batas bawah tarif bus AKAP sekitar 15% pada tahun ini untuk kelas ekonomi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. PM.64/2013, tarif batas atas untuk wilayah Sumatera, Jawa, bali, dan Nusa Tenggara ditetapkan sebesar Rp161 per penumpang per kilometer, atau naik 15,8% dari sebelumnya sebesar Rp139 per penumpang per kilometer.

Adapun, tarif batas bawah untuk wilayah yang sama ditetapkan sebesar Rp99 per penumpang per kilometer, atau naik 15,1% dari sebelumnya sebesar Rp86 per penumpang per kilometer.

“Oleh karena itu, penyedia jasa angkutan tinggal mengoptimalisasi pengoperasian armada yang ada dengan mempersiapkan kendaraan yang layak secara teknis dan siap jalan,” katanya dalam Acara Mewujudkan Transportasi Mudik lebaran yang Manusiawi, Rabu (31/7).

Dia mengatakan selain kesiapan di sisi penyedia jasa angkutan, kesiapan dari sisi pemerintah juga perlu diperhatikan, khususnya dari sisi pengelolaan arus mudik dan kualitas serta kapasitas jalan dalam menampung gelombang arus mudik.

Menurutnya, kualitas jalan pada masa lebaran kali ini jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, besarnya gelombang pemudik masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ tersendiri dalam mengelola arus mudik sesuai dengan kapasitas jalan yang dilalui.

Hal tersebut, lanjutnya, berisiko menambah waktu tempuh perjalanan akibat kemacetan yang ditimbulkan. Secara tidak langsung, hal ini juga berisiko meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.

“Tingkat kemacetan tinggi akan menambah tingkat kelelahan. Ini yang jadi penyebab kecelakaan lalu lintas jadi tinggi,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan bagi operator bus yang menggunakan izin trayeknya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Banyak kasus, bus-bus AKAP yang sudah dapat izin trayek, tidak segera kembali ke Jakarta, tetapi cari omprengan dulu di daerah, seperti Jawa Tengah. Makanya di Jakarta sering terjadi kekurangan bus selama Lebaran,” pungkasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper