Bisnis.com, PALEMBANG - PT Pupuk Sriwidjaja Palembang mencatat penyaluran pupuk urea bersubsidi mencapai 789.841 ton hingga Agustus 2013 atau sudah mencapai separuh dari target yang ditetapkan pemerintah sampai akhir tahun ini.
Area Manajer Pemasaran PT Pusri Palembang Masriza Ali mengatakan perusahaan mengemban kewajiban dari pemerintah untuk menyalurkan 1,37 juta ton urea bersubsidi sepanjang 2013.
"Realisasi sampai Agustus 2013 sudah mencapai 57% dari target, kami optimistis dapat mencapai target pemerintah untuk penyaluran ini," katanya hari ini, Kamis (19/9/2013).
Adapun dari 8 wilayah pemasaran perusahaan, Jawa Tengah dan Lampung menempati alokasi dari public service obligation (PSO) Pusri paling banyak di mana Jawa Tengah mendapat alokasi 795.000 ton dan Lampung sebanyak 254.000 ton. Alokasi ini tertuang dalam Permentan Tahun 2013.
Dia mengemukakan Pusri juga sudah menyalurkan pupuk organik sebanyak 1.965 ton atau sekitar 30% dari target yang dipatok perusahaan.
Masriza menambahkan pihaknya juga telah melakukan uji coba untuk kebijakan baru yang dikeluarkan perusahaan holding Pupuk Indonesia berupa single responsibility per 1 September 2013.
Dia menjelaskan dalam single responsibility ini nantinya Pusri akan bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah pemasarannya. Sebelumnya, pasokan pupuk bersubidi masih ada yang disalurkan oleh produsen pupuk pelat merah lain.
"Kami sudah uji coba untuk pengalihan distribusi pupuk organik di wilayah Sumsel yang selama ini dipegang oleh Petrokimia Gresik sekarang tanggung jawabnya ada di kami,"jelasnya.
Menurut dia, kebijakan single responsibility ini akan membantu pemerintah dan produsen pupuk untuk fokus terhadap wilayah penyaluran pupuk subsidi.
Dia juga memastikan kebijakan tersebut tidak akan membuat stagnasi dalam operasional penyaluran.
"Ini cuma peralihan tanggung jawab tidak akan mengubah kegiatan operasional,"katanya.
Saat ini Pusri memiliki 39 perusahaan distributor dan 827 kios yang menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani di Sumsel, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, DIY, Jawa Tengah, dan Banten serta DKI Jakarta.