Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri lampu nasional telah mengirimkan surat permohonan kebijakan Harmonized System (HS) dan bea masuk produk lampu LED impor 25% kepada Kementerian Perindustrian sebagai upaya melindungi produsen dalam negeri dari gempuran produk asing.
Ketua Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan usulan kebijakan HS dan bea masuk LED tersebut sudah disampaikan kepada Dirjen IUBTT Kementerian Perindustrian pada Senin 23 September 2013 melalui surat Nomor : 001/4/AP/IX/13.
"Kami tinggal menunggu respon dari pemerintah," katanya kepada Bisnis, Selasa (24/9/2013).
John mengatakan industri perlampuan nasional saat ini mengalami penurunan kapasitas produksi yakni hanya mampu memproduksi 20% lampu dari kapasitas terpasang 200 juta/tahun.
“Dari hasil pameran elektrik dan kelistrikan di Jakarta beberapa bulan terakhir ini menunjukan minat masyarakat terhadap lampu LED itu semakin tinggi, pada semester I/2013 konsumsi LED mencapai 2 juta unit,” katanya.
Namun, yang menjadi kekhawatiran adalah gencarnya produsen LED asing memasok produk LED nya ke pasar Indonesia.
Dia mengatakan, jika pemerintah mematok bea masuk produk lampu LED impor, hal itu akan menjadi pertimbangan bagi produsen asing yang akan merebut pasar Indonesia, sepeti halnya lampu hemat energi (LHE) impor yang bebas bea masuk sehingga industri LHE dalam negeri kalah bersaing.
Selain itu, lanjut John, Kemenperin melalui Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) tengah melakukan negosisasi untuk mengurangi penggunaan mercury, di mana LHE menggunakan kadar mercury sekitar 0,05 mg/bh.
“Pasar yang dulunya memakai LHE, sekarang akan beralih ke LED karena lebih hemat, misalnya lampu LHE 5 watt, lampu LED cukup 2 watt dengan kebutuhan terang yang sama,” ujar John.
Menurut John, agar investasi industri lampu dapat segera terealisasi, pemerintah bersama dengan PT PLN (Persero) sebaiknya membagi-bagikan lampu LED produk dalam negeri dengan harga khusus.
“Kalau konsumen menggunakan LED juga menguntungkan PLN karena pemakaian listrik akan berkurang 50% dari yang sekarang menggunakan LHE,” imbuhnya.
Lampu LED Impor Diusulkan Dikenai Bea Masuk 25%
Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri lampu nasional telah mengirimkan surat permohonan kebijakan Harmonized System (HS) dan bea masuk produk lampu LED impor 25% kepada Kementerian Perindustrian sebagai upaya melindungi produsen dalam negeri dari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
39 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
39 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
27 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
1 jam yang lalu