Bisnis.com, JAKARTA — Perum Bulog menunggu arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana senilai Rp22,73 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Sekretaris Perusahaan Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan pihaknya masih menunggu arah penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP) pada 2026.
“Bulog sebagai operator, maka terkait dengan RAPBN 2026 tersebut, Bulog masih menunggu rincian rencana penugasan dari Badan Pangan Nasional di tahun 2026,” kata pria yang akrab disapa Wiwiet kepada Bisnis, Senin (18/8/2025).
Dihubungi terpisah, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan anggaran senilai Rp22,73 triliun dalam RAPBN 2026 diperuntukkan sebagai penguatan cadangan pangan pemerintah, terutama beras.
Arief optimistis anggaran bernilai jumbo itu akan memperkuat CBP ke depan. “Pastinya [cadangan beras pemerintah] akan lebih kuat. Pak Prabowo sangat concern dalam penguatan cadangan pangan nasional, khususnya beras,” ujar Arief kepada Bisnis.
Adapun, penugasan penyerapan beras dan gabah setara beras pada 2026 akan dilakukan sesuai dengan lampu hijau dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).
Baca Juga
“Selama Perpresnya masih sama, Badan Pangan Nasional yang menyiapkan penugasan seizin Rakortas tentunya,” ujarnya.
Mengacu Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, dikutip pada Senin (18/8/2025), Perum Bulog menargetkan penyerapan gabah dan beras petani hingga 3 juta ton setara beras pada 2026 mendatang. Adapun, pendanaannya sebagian difasilitasi melalui dana operator investasi pemerintah (OIP).
“Pada RAPBN tahun anggaran 2026, dana OIP Perum Bulog direncanakan sebesar Rp22,73 triliun,” demikian yang dikutip dari dokumen tersebut.
Lebih lanjut, dalam pemanfaatan dana OIP Perum Bulog, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang beli efisiensi anggaran agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pada tahun 2025, Kementerian Keuangan menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025.
Dalam hal ini, Perum Bulog menerima investasi melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN). Skema investasi ini merupakan pendanaan alternatif di luar subsidi serta bersifat nonpermanen dan fleksibel.
Skema ini memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri dengan menggunakan mekanisme revolving fund dengan biaya rendah.
Adapun, tujuan dan manfaat dana OIP Perum Bulog adalah menyerap produksi beras dan gabah dari petani dalam negeri, terutama di 26 wilayah dan 8 sentra produksi.
Tujuan lainnya adalah menjaga ketersediaan beras di pasar dan stok CBP, menjaga stabilitas harga beras di tingkat petani dan konsumen, dan mengurangi ketergantungan impor beras.
Di samping itu, tujuan dari dana OIP adalah untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman bank, sehingga menurunkan beban bunga dan risiko penjaminan pemerintah.
“Dengan demikian, dana OIP Perum Bulog ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan pasokan beras, menjaga stabilitas harga beras, serta meningkatkan kesejahteraan petani sesuai dengan tujuan dari program ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Untuk diketahui, dana OIP Perum Bulog pada 2025 digunakan untuk pembelian gabah dan beras yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
“Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Perum Bulog, kebijakan investasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan pemanfaatan APBN yang lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.