Bisnis.com, JAKARTA— Untuk meningkatkan kehati-hatian, para calon penerima waralaba (terwaralaba/ franchisee) mesti memastikan kelayakan usaha dari sistem waralaba yang mereka minati.
Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Amir Karamoy mengatakan untuk mengetahui kelayakan usaha bisnis yang dimiliki pemilik merek (pewaralaba/frachisor), agar terwaralaba mempelajari laporan keuangan pemberi waralaba.
“Kenali rekam jejak investor. Caranya dengan mempelajari laporan keuangan franchisor,” ujarnya saat dihubungi Jumat (1/11/2013).
Di samping itu, tambahnya, calon terwaralaba juga bisa melakukan penelusuran dengan berusaha mendapatkan infomasi dari franchisee yang sudah menjalankan usaha tersebut.
“Tanyakan bagaimana reputasinya,” kata Amir.