Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan terus mendorong pengalihan penggunaan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang dinilai lebih higienis dan sehat.
"Konsumsi minyak goreng curah masih mendominasi konsumsi minyak goreng secara nasional, meskipun demikian trendnya diperkirakan terus menurun," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (14/11).
Srie menjelaskan pengalihan konsumsi dari minyak goreng curah ke minyak kemasan penting dilakukan dikarenakan minyak goreng kemasan lebih layak, higienis, dan sehat.
"Jika dilihat dari segi produksi dan distribusinya, tingkat sanitasi dan kebersihan minyak goreng curah kurang baik dan tidak sebersih minyak goreng kemasan," kata Srie.
Menurut Srie, salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mendukung program pengalihan tersebut dengan sosialisasi pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan dan MINYAKITA, serta menargetkan Indonesia dapat bebas dari perdagangan minyak goreng curah pada 2015.
"Program pengalihan tersebut, dukungan regulasi dari pemerintah, kesiapan dari produsen dan pelaku usaha serta dukungan dari masyarakat dan kelompok masyarakat," jelas Srie.
Minyak goreng adalah salah satu bahan pokok yang menjadi perhatian Pemerintah karena merupakan bagian penting bagi konsumsi lebih dari 247 juta jiwa penduduk Indonesia.
Berdasarkan data Susenas 2012, konsumsi minyak goreng perkapita pada tahun 2011 sebesar 8,24 liter per kapita per tahun dan meningkat menjadi sebesar 9,33 liter per kapita per tahun pada 2012.
"Konsumsi minyak goreng curah masih mendominasi konsumsi minyak goreng secara nasional, meskipun demikian trendnya diperkirakan terus menurun," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (14/11).
Srie menjelaskan pengalihan konsumsi dari minyak goreng curah ke minyak kemasan penting dilakukan dikarenakan minyak goreng kemasan lebih layak, higienis, dan sehat.
"Jika dilihat dari segi produksi dan distribusinya, tingkat sanitasi dan kebersihan minyak goreng curah kurang baik dan tidak sebersih minyak goreng kemasan," kata Srie.
Menurut Srie, salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mendukung program pengalihan tersebut dengan sosialisasi pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan dan MINYAKITA, serta menargetkan Indonesia dapat bebas dari perdagangan minyak goreng curah pada 2015.
"Program pengalihan tersebut, dukungan regulasi dari pemerintah, kesiapan dari produsen dan pelaku usaha serta dukungan dari masyarakat dan kelompok masyarakat," jelas Srie.
Minyak goreng adalah salah satu bahan pokok yang menjadi perhatian Pemerintah karena merupakan bagian penting bagi konsumsi lebih dari 247 juta jiwa penduduk Indonesia.
Berdasarkan data Susenas 2012, konsumsi minyak goreng perkapita pada 2011 sebesar 8,24 liter per kapita per tahun dan meningkat menjadi sebesar 9,33 liter per kapita per tahun pada 2012.
Pasar Bebas Asean, Ini Cara Kemendag Sterilisasi Serbuan Minyak Curah
Kementerian Perdagangan terus mendorong pengalihan penggunaan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang dinilai lebih higienis dan sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium