Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah administrasi pembangunan lumbung pangan di sejumlah daerah, seperti Papua dan Kalimantan.
Hal tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2025 tentang pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.
Zulhas ditunjuk sebagai ketua tim percepatan pembangunan yang terdiri dari 27 kementerian dan lembaga terkait.
"Ada juga persoalan yang sudah dikerjakan, tapi belum bisa dibayar, karena alasnya belum ada. Misalnya yang sudah dikerjakan di Papua, ada lagi di Kalimantan dan lain-lain," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, pembangunan kawasan pangan di sejumlah daerah tersebut telah berjalan, tetapi masih terdapat masalah administrasi yang belum rapi dan hambatan pembayaran senilai Rp138 miliar.
Zulhas berujar bahwa tujuan untuk mencapai swasembada pangan dalam negeri mesti diiringi proses yang baik dan memenuhi aturan.
Baca Juga
Oleh karena itu, dia menyebut bakal menyelesaikan masalah yang telah berlangsung selama sekitar 6 bulan ini dalam waktu dua hingga tiga pekan ke depan.
"Tagihannya belum banyak, Rp138 miliar kira-kira. Tapi kalau ini banyak, yang lain juga sudah ada yang menanti. Uangnya sudah ada, tetapi belum bisa karena aturan-aturan yang belum kita lengkapi," ujarnya.
Di samping itu, Zulhas memaparkan bahwa pihaknya tengah memetakan lokasi baru yang menjadi target perluasan kawasan swasembada pangan.
Tak hanya padi dan jagung, daerah-daerah ini nantinya juga akan didorong untuk memproduksi komoditas lain seperti ikan, garam, daging sapi, susu, minyak goreng, dan lain sebagainya.
Adapun, mengacu Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, pemerintah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu program prioritas dengan anggaran senilai Rp164,41 triliun.
Anggaran ketahanan pangan ini terdiri atas penguatan cadangan beras serta lumbung pangan lainnya, baik di darat maupun laut.
“Prioritas anggaran bidang ketahanan pangan diarahkan untuk mendorong produktivitas pangan, menjaga stabilitas harga pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” demikian dikutip dari dokumen tersebut.