Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan membangun sebanyak 100 rumah khusus untuk anggota Polri yang bertugas di Polres Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Pembangunan Rumah Khusus tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah bagi anggota Polri yang bertugas di kabupaten tersebut.
"Kemenpera setidaknya akan membangun rumah khusus sebanyak 100 unit rumah bagi anggota Polres Raja Ampat yang ada di Pulau Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (26/11).
Tipe rumah yang akan dibangun tersebut adalah tipe 36 m2. Terdiri dari 70 unit rumah tunggal dan 15 unit rumah kopel. Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan per satu unit rumah tersebut sekitar Rp100 juta lebih.
Sementara itu, Kemenpera juga membangun 40 Rumah Khusus untuk PNS di Kabupaten Raja Ampat dengan tipe yang sama.
"Rumah khusus ini juga akan di bangun untuk para petugas selain anggota Polri yang ada di perbatasan dan daerah terpencil di seluruh Indonesia," kata Faridz.
Lebih lanjut, dia menerangkan, selain pembangunan rumah khusus, pihaknya juga memiliki program bedah rumah yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/ kota di Papua. Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk masyarakat di tanah Papua juga terus ditingkatkan sehingga mereka ke depan terbiasa tinggal di hunian vertikal tersebut.
Kemenpera juga menggenjot embangunan MCK Komunal untuk masyarakat di daerah terpencil yang tersebar di beberapa kabupaten / kota di Papua dan Papua Barat.
"Kami harap dukungan Pemda dan masyarakat agar program perumahan di wilayah ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat," jelas Faridz.
Pemerintah Bangun Rumah Khusus Anggota Polri
Kementerian Perumahan Rakyat akan membangun sebanyak 100 rumah khusus untuk anggota Polri yang bertugas di Polres Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bunga Citra Arum Nursyifani
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
55 menit yang lalu