Bisnis.com, JAKARTA — Wilmar Group angkat bicara terkait dengan pengusutan perkara dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras pada kemasan.
Dalam pernyataannya resminya, Wilmar membantah tudingan telah menjual beras palsu atau oplosan.
"Wilmar Group membantah tuduhan penjualan beras palsu dan akan terus membantu penyelidikan untuk membersihkan namanya," tulis Wilmar dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (28/7/2025).
Wilmar juga menyatakan bahwa sejumlah karyawannya telah diperiksa oleh penyidik aparat penegak hukum (APH) untuk dimintai keterangan terkait polemik beras ini.
"Sehubungan dengan penyelidikan tersebut, beberapa karyawan Wilmar Group telah dipanggil untuk diperiksa," pungkasnya.
Sekadar informasi, Dittipideksus Bareskrim melalui Satgas Pangan Polri menangani kasus ini yang masuk ke tahap penyidikan. Berikutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa enam perusahaan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran mutu dan harga beras berdasarkan standar pemerintah.
Baca Juga
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan enam produsen beras itu bakal diperiksa oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).
"Hari ini terjadwal enam PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK gedung Bundar," ujar Anang di Kejagung, Senin (28/7/2025).
Namun, Anang tidak mengungkap apakah enam korporasi ini terkonfirmasi hadir atau tidak. Dia hanya menyatakan agar seluruh pihak menunggu kehadiran enam produsen beras tersebut pada pengusutan dugaan beras oplosan ini.
Enam produsen beras yang dipanggil yaitu PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Unifood Candi Indonesia. Selanjutnya, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa).