Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan akhirnya mengukuhkan kepengurusan DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang kini di pimpin Sodik Hardjono.
Pengukuhan pengurus tersebut dilakukan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit di Jakarta, hari ini , Kamis (12/12/2013).
Bobby menjelaskan perusahaan bongkar muat (PBM) mesti mencapai standard kinerja pekayanan operasional pelabuhan yang telah ditetapkan oleh Ditjen Hubla Kemenhub.
“Dengan formasi kepengurusan yang baru ini, saya mengharapkan APBMI dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung industri kepelabuhanan dan pelayaran di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” tuturnya.
Dia juga mengharamkan praktek monopoli di pelabuhan. Seluruh pelaku usaha bongkar muat diingatkan mengikuti regulasi yang ada dan wajib memiliki izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Kelancaran bongkar muat di pelabuhan, menurutnya, sangat penting untuk mempercepat distribusi barang dari pelabuhan ke kota-kota tujuan atau sebaliknya. UU 17/2008 tentang pelayaran, menegaskan larangan melakukan praktek monopoli. "Tidak ada monopoli di pelabuhan, semua pelaku usaha di pelabuhan wajib memiliki izun BUP."
Ketua Umum APBMI, Sodik Hardjono, usai pengukuhan mengatakan, kepengurusan ini, akan memprioritaskan kepentingan anggota. Seluruh aktivitas organisasi didasarkan pada legalitas formal yang telah didaftarkan kepada Kemenkumham.
"Kepengurusan sekarang beda, legalitas formal sudah didaftar di Kemenkumham, ini adalah kepengurusan pertama dimana kita benar-benar sudah diakui pemerintah," jelasnya.
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto yang hadir pada acara pengukuhan itu berharap, para pelaku usaha bongkar muat harus kompeten dan konpak. Dengan demikian pelayanannya menjadi lancar.
"Harus kompak, agar bongkar muat menjadi lancar," jelasnya.