Bisnis.com, BANDUNG---Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Perwakilan Jawa Barat menilai regenerasi petani berada pada posisi sulit lantaran citra profesi tersebut yang kurang menguntungkan.
Ketua Harian HKTI Jabar Entang Sastraatmadja megatakan banyak fenomena yang menyebabkan regenerasi petani tidak berkembang.
Pasalnya, masyarakat masih menilai profesi petani adalah profesi yang miskin dan merugikan.
"Para petani justru melarang anaknya untuk bekerja di sektor pertanian. Mereka justru ingin anaknya sukses menjadi pegawai negeri atau pengusaha,” katanya, Kamis (6/2/2014).
Bahkan, menurutnya, sebagian besar pemuda pedesaan lebih memilih menjadi tukang ojek atau buruh dibandingan menjadi petani berpenghasilan yang tidak menjanjikan.
Tak hanya itu, katanya, banyak lulusan SMA yang tidak tertarik untuk melanjutkan studi ke bidang pertanian.
Hal ini justru berdampak buruk, hasilnya mahasiswa yang mendaftar masuk fakultas pertanian ke beberapa perguruan tinggi cenderung menurun.
“Banyak lulusan fakultas pertanian tapi tidak tertarik bekerja sebagai petani. Mereka lebih memilih menjadi pegawai bank atau pengusaha yang sama sekali tidak bekerja di sektor pertanian,” ujarnya.
Oleh karena itu, regenerasi petani tidak menemukan titik cerah.
Faktor-faktor tersebut dinilai semakin menyulitkan regenerasi petani, tidak akan ada terobosan atau tawaran-tawaran yang disampaikan pemerintah kepada publik.
Nasib petani, semakin suram karena pemerintah tidak pernah melahirkan kebijakan radikal yang merangsang anak muda agar bisa terlibat di sektor pertanian.
Selain itu, tidak ada jaminan yang diberikan pemerintah kepada mereka yang ingin bergelut di sektor pertanian.
“Seharusnya ada jaminan bahwa bekerja sebagai petani maka nilai dan kualitas kehidupannya akan lebih baik, tidak seperti sekarang. Jaminan tersebut adalah kelangsungan hidup keluarga petani meliputi istri, dan anak-anaknya di masa depan,” tegasnya.
Kebijakan radikal tersebut bisa berupa uang asuransi pertanian, di mana ketika terjadi bencana atau iklim ekstrem, petani dijamin oleh pemerintah tidak akan menderita kerugian.
Kebijakan lainnya meliputi petani berkesempatan mendapatkan kredit Perbankan dengan bunga rendah, syarat dan prosedur yang tidak berbelit, serta petani diizinkan menggarap lahan yang sudah dikuasai oleh pemodal.