Bisnis.com, JAKARTA--Salah satu kontraktor Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kp. Melayu-Tanah Abang PT Adhi Karya Tbk. menyampaikan kerusakan aspal di jalan tersebut bukan menjadi kewajiban perseroan.
Direktur Utama Adhi Karya Kiswo Darmawan menyampaikan perseroan hanya mendapatkan kontrak berupa pembangunan struktur dari Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kami hanya bertanggung jawab jika ada kerusakan struktur pondasi," katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (14/2/2014).
Dia menjelaskan paket struktur dengan aspal berbeda, sehingga Adhi Karya dan perusahaan yang melakukan pekerjaan pengaspalan tidak saling bersinggungan.
"Saya tidak tahu siapa yang mengaspal," paparnya.
Proyek pembangunan JLNT terdiri atas 3 paket, yakni paket Casablanca oleh PT Wijaya Karya dan PT Wijaya Konstruksi, paket Jalan Dr Satrio dikerjakan PT Adhi Karya, dan paket Jalan KH Mas Mansyur ditangani oleh PT Istaka Karya dan PT Sumber Sari dengan subkontraktor PT Nindya Karya.
JLNT yang sempat terhenti pengerjaannya tersebut, telah dibuka untuk umum pada 30 Desember 2013. Saat ini, terlihat beberapa aspal di ruas tersebut mengalami pengelupasan.
Adhi Karya Anggap Kerusakan JLNT Melayu-Tanah Abang Bukan Tanggung Jawabnya
Salah satu kontraktor Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kp. Melayu-Tanah Abang PT Adhi Karya Tbk. menyampaikan kerusakan aspal di jalan tersebut bukan menjadi kewajiban perseroan.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu