Bisnis.com, JAKARTA - Permasalahan sertifikasi menjadi kendala serius pelaku usaha kelapa sawit (CPO) negara ini menghadapi 2015, karena beberapa negara, khususnya di Eropa, telah mendeklarasikan bahwa CPO asal Indonesia yang tidak tersertifikasi haram untuk masuk ke benua itu.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan peluang untuk memundurkan batas waktu mandatory Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sangatlah terbuka. Sebab, hingga tersisa waktu sekitar 9 bulan, hanya ada sedikit sekali yang telah mendapat sertifikat itu.
“Sisa waktu 9 bulan ini terlalu singkat. Kalau melihat realisasi, akhir tahun ini belum dapat dipenuhi. Tapi bukan berarti sekarang dilonggarkan,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (20/3/2014).
Dia menuturkan sertifikasi ini terkendala oleh auditor yang terlalu sedikit, dan waktu yang semua prosesnya tidak sebentar.
Proses di lapangan membutuhkan waktu yang panjang, mulai mengklasifikasi kelas, analisis dan penilaian, baru kemudian memutuskan kelayakan sertifikasi tersebut.