Bisnis.com, JAKARTA - Nasib megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk 3 tahun ke depan telah ditentukan. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam 3 tahun ke depan.
Dia menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo akan meneruskan megaproyek ibu kota baru RI yang dimulai di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) itu.
"IKN lanjut, sebagaimana sudah diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan dan diminta kepada Kepala Otorita IKN, dalam ini Bapak Basuki, diberi target dalam 3 tahun ke depan harus menyelesaikan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kita berpindah," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Dalam hal ini, dia menerangkan bahwa seluruh lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif akan pindah setelah IKN rampung dalam 3 tahun ke depan.
"Jadi tidak ada masalah dengan IKN. Lanjut terus," tuturnya.
Meskipun telah memberikan IKN rampung dalam 3 tahun, anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah dinilai tidak mencukupi.
Baca Juga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun.
Adapun, anggaran tersebut dikucurkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Anggarannya Rp6,3 triliun untuk IKN," jelasnya dalam Konferensi Pers RAPBN di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Apabila dibandingkan dengan Pagu TA 2025, posisinya tidak berbeda. Semulanya Pagu OIKN TA 2025 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun. Namun, baru-baru ini OIKN mendapat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp8,1 triliun.
Meski demikian, pagu anggaran OIKN yang ditetapkan dalam RAPBN 2026 masih jauh lebih besar dari pagu indikatif TA 2026 yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp5,05 triliun.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pagu indikatif Rp5,05 triliun itu sebagaimana tertuang dalam surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 yang dikeluarkan tanggal 15 Mei 2025.
"Pagu indikatif Otorita IKN Tahun 2026 sebesar Rp5,05 triliun," kata Basuki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Basuki menambahkan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp423 miliar, belanja operasional senilai Rp138 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp4,48 triliun yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan konstruksi fisik lanjutan.
Kendati demikian, pagu indikatif tersebut dinilai masih jauh untuk mencukupi pembangunan pada 2026. Pasalnya, OIKN membutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp16,13 triliun untuk melanjutkan proyek baru di IKN.
Kepala OIKN menyebut pihaknya telah menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 4 Juli 2025 melalui Surat Kepala OIKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025.
IKN Tetap Jadi Prioritas?
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan IKN Nusantara pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dipastikan bakal terus berlanjut. Di mana, konstruksi pembangunan bakal ibu kota baru Indonesia itu masih akan didukung oleh injeksi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono juga telah memastikan bahwa tidak akan ada moratorium pembangunan IKN semasa kepemimpinan Presiden ke-8 Prabowo Subianto.
"Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium, dan pembangunan IKN justru dipercepat," jelas Basuki dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (11/8/2025).
Adapun saat ini, pembangunan IKN difokuskan pada pengembangan Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Hal itu dilakukan guna melengkapi area Kawasan Eksekutif yang telah dibangun pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia yakni Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan catatan Bisnis, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga menjelaskan bahwa lelang pengadaan proyek Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN itu direncanakan akan dilaksanakan pada tahun depan.
Hal itu dilakukan sembari menunggu proses politik anggaran tahun kedua Prabowo rampung dirumuskan.
"Ruang lingkupnya ya [yang akan ditender tahun depan], satu pembangunan gedung yudikatif dan legislatif, itu 7 paket pekerjaan, kemudian pekerjaan jalan untuk yudikatif, legislatif dan sekitarnya," jelasnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (8/7/2025).