Bisnis.com, JAKARTA--Tambang Emas Martabe, perusahaan yang dimiliki oleh G-Resources asal Hong Kong, mengumumkan pembayaran pajak 767 karyawan sebesar Rp37,8 miliar untuk periode 2013.
Senior Manajer Corporate Communication Tambang Martabe Katarina Siburian mengatakan pembayaran diperoleh dari 767 karyawan Tambang Martabe.
Diantaranya sebanyak 23 orang karyawan Tambang Martabe yang bekerja di Kantor Jakarta, 697 orang karyawan yang bekerja di lokasi Tambang Martabe Batangtoru, dan 47 orang karyawan asing.
Rincian pajak tersebut, untuk karyawan yang bekerja di Jakarta, PPh 21 yang dibayar sebesar Rp1,36 miliar, karyawan yang bekerja di lokasi Tambang, PPh 21 yang dibayar sebesar Rp8,66 miliar.
"Dan untuk karyawan asing PPh 21 yang dibayar sebesar Rp27,83 miliar," katanya dalam keterangan pers, Minggu (23/3/2014).
Dia menambahkan karyawan Tambang Martabe yang dimaksud di sini adalah hanya karyawan yang tercatat sebagai karyawan PT Agincourt Resources, dan bukan karyawan kontraktor PT Agincourt Resources.
Seluruh pembayaran PPh 21 ini disetor ke Kas Negara. Selanjutnya, Kas Negara akan mendistribusikannya ke Kantor Pajak Domisili Perusahaan.
PPh 21 karyawan Tambang Martabe yang bekerja di Jakarta akan menjadi penerimaan bagi kantor Pajak Jakarta sedangkan PPh karyawan Tambang Martabe yang bekerja di lokasi penambangan di Batangtoru, PPh 21 - nya menjadi penerimaan Kantor Pajak Padang Sidimpuan.
“Dengan pembayaran pajak penghasilan ini, karyawan Tambang Martabe telah memberikan kontribusinya bagi kelancaran pembangunan khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan,” tuturnya. (55)
Karyawan Tambang Emas Martabe Bayar Pajak Rp37,8 Miliar
Tambang Emas Martabe, perusahaan yang dimiliki oleh G-Resources asal Hong Kong, mengumumkan pembayaran pajak 767 karyawan sebesar Rp37,8 miliar untuk periode 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium