Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MBG Sedot 44% Anggaran Pendidikan, Bos BGN Beri Klarifikasi

Program Makan Bergizi (MBG) menyedot 44% anggaran pendidikan di RAPBN 2026, dengan alokasi Rp335 triliun. BGN klarifikasi dana gabungan dari pendidikan dan kesehatan.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara yang bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang tarif Perdagangan itu dihadiri jajaran menteri, Dewan Ekonomi Nasional, BI, LPS, OJK, dan sejumlah pemangku kepentingan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara yang bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang tarif Perdagangan itu dihadiri jajaran menteri, Dewan Ekonomi Nasional, BI, LPS, OJK, dan sejumlah pemangku kepentingan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) beri klarifikasi mengenai program makan bergizi gratis (MBG) yang menyedot anggaran pendidikan hampir 44% di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran untuk program MBG senilai Rp335 triliun dalam RAPBN 2026.

Adapun, MBG masuk ke dalam anggaran pendidikan di RAPBN 2026. Asal tahu saja, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp757,82 triliun.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa anggaran MBG di dalam RAPBN 2026 senilai Rp335 triliun merupakan alokasi gabungan yang berasal dari anggaran pendidikan dan kesehatan.

Dia menegaskan bahwa anggaran jumbo yang diterima untuk pelaksanaan program MBG bukan hanya berasal dari pendidikan.

“Berasal dari mana [anggaran MBG untuk 2026], ternyata masuk di dalam dua fungsi, kesehatan dan pendidikan. Jadi total Rp335 triliun nanti yang dari kesehatannya itu kurang lebih sekitar antara Rp24 triliun atau Rp27 triliun. Jadi bukan Rp335 triliun dari pendidikan tok. Jadi Rp335 triliun itu adalah total yang akan kami gunakan,” jelas Dadan saat ditemui di Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dadan menyatakan BGN hanya menerima mandat untuk menghitung seberapa besar kebutuhan anggaran dalam menjalankan program MBG di tahun depan. 

Berdasarkan estimasinya, program prioritas Presiden Prabowo Subianto bakal menelan anggaran senilai Rp335 triliun pada 2026.

“Terkait dengan anggaran, ini terus terang wilayahnya Pak Presiden, Badan Gizi ini hanya diberi [dan] ditanya [oleh Presiden Prabowo Subianto] berapa uang yang dibutuhkan untuk makan bergizi dengan asumsi yang demikian saya katakan Rp335 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa kenaikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari produk domestik bruto (PDB) merupakan penambahan dana MBG. Meski begitu, menurutnya, program MBG tidak akan mengganggu anggaran pendidikan ke depan.

“Jadi ada yang kenaikan di pendidikan yang tahun ini, yang sebetulnya tahun lalu belum ada. Jadi kenaikannya itu dialokasikan untuk makan bergizi. Jadi sebenarnya hampir tidak mungkin tidak mengganggu yang sudah ada sebelumnya,” tuturnya.

Dia menjelaskan sejalan dengan kenaikan PDB, maka anggaran pendidikan setiap juga akan naik sebesar 5% dan akan dialokasikan untuk MBG.

“GDP kita naik 5% kan per tahun. Jadi anggaran pendidikan pun otomatis naik. Nah, yang naik 5% itu tidak digunakan untuk operasional yang tahun lalu, tetapi dialokasikan untuk makan bergizi,” terangnya.

Namun, Dadan menambahkan bahwa kebijakan anggaran MBG sejatinya merupakan keputusan dari Kepala Negara RI. Dalam hal ini, Presiden Prabowo yang memutuskan dari mana anggaran tersebut diambil.

Dia menyampaikan bahwa program MBG menyentuh banyak pos anggaran, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga sosial.

“Kadang-kadang beliau [Presiden Prabowo Subianto] bertanya, memberi makan kepada anak seolah bagian dari pendidikan nggak? Pendidikan. Memberi makan kepada ibu hamil menyusui bagian dari kesehatan gak? Bagian kesehatan. Memberi makan kepada anak-anak dan yang kurang mampu bagian dari sosial nggak? Sosial. Ya sudah kalau gitu kita gabungkan saja,” bebernya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai menilai alokasi anggaran pendidikan telah menabrak Konstitusi dengan mengalihkan hampir separuh anggarannya atau 44,2% untuk program MBG.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyatakan bahwa tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi. “Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?” ujar Ubaid dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

Dia menyebut, dalam Pasal 31 UUD 1945 secara jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. “Konstitusi kita menekankan pembiayaan untuk pendidikan, bukan untuk makan gratis,” lanjutnya.

JPPI juga mendesak adanya transparansi besaran anggaran terkait pembiayaan sekolah kedinasan yang juga kembali disisipkan dalam alokasi dana pendidikan pada RAPBN 2026.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro