Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum mengklaim pemerintah telah membangun jalan nasional sepanjang 4.400 kilometer dalam kurun waktu 2004-2014.
“Dulu panjang jalan nasional 34.000 km saat ini 38.000 km. Tambahan itu dari pembangunan jalan baru, ada juga dari jalan yang biasa berubah menjadi jalan nasional,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dikutip dari laman Setkab, Selasa (25/3).
Selain menambah panjang jalan, lanjutnya, Kementerian PU melakukan peningkatkan struktural, pelebaran atau penguatan struktur jalan, serta pemeliharaan di ruas-ruas jalan nasional. Dia mencontohkan pelebaran jalan lintas Sumatera dari 4 meter menjadi 6 meter.
Menurutnya, pembangunan itu tidak hanya menyangkut panjang jalan, tetapi juga menambah lajur atau menambah kapasitas jalan. Misalnya, pengembangan jalan nasional di lintas Jawa, Sumatera, dan Papua.
Dia juga mengatakan Kementerian PU telah memperlebar jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa dari dua lajur menjadi empat lajur. Di samping itu, dia juga mengungkapkan perkembangan pembangunan jalan baru nasional di kawasan perbatasan.
Djoko mengaku perkembangan pembangunan jalan baru nasioal di kawasan perbatasan tersebut masih banyak yang terhambat masalah regulasi, terutama pada penggunaan lahan yang merupakan kawasan hutan.
Adapun, pemerintah melalui Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,7 triliun untuk pembangunan jalan nasional di kawasan perbatasan pada tahun ini.