Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mendorong pelaku usaha pertanian dan agribisnis Indonesia untuk segera menelurkan ide kreatif berbasis kewilayahan sehingga dapat mengantongi sertifikat identifikasi geografis (IG), yang diyakini mampu menjadi satu senjata menjelang dibukanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Sampai saat ini, telah ada 17 produk pertanian yang telah mengantongi sertifikasi IG dari Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM. Produk kopi menjadi kontributor utama dengan sedikitnya empat produk, yaitu arabika Kintamani, arabika Gayo, arabika Java Preanger dan arabika Jawa Ijen Raung.
Sisanya antara lain adalah produk rempah dan hortikultura, yaitu lada putih muntok Bangka Belitung, susu kuda Sumbawa, kangkung Lombok, madu Sumbawa, beras adan Krayan, purwaceng Dieng, vanili Kepulauan Alor, ubi cilembu Sumedang, salak pondoh Sleman dan minyak nilam Aceh.
“Ini adalah salah satu langkah menghadapi MEA 2015, karena produk yang memiliki sertifikasi IG, harganya khusus, premium. Pasarnya sangat bagus,” kata Dirjen PPHP Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap, Rabu (30/4/2014).
Berdasarkan hasil market intelligence kementerian, tren konsumen internasional semakin menggemari produk khusus seperti yang memiliki karakter khusus, utamanya adalah produk rempah seperti kopi dan lada, juga buah tropis, seperti pisang dan mangga.