Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Perumahan Butuh Reformasi Kelembagaan

Sektor perumahan nasional dinilai memerlukan reformasi kelembagaan dan regulasi dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA) pada 2015.
Pembangunan perumahan. Butuh reformasi kelembagaan/Bisnis
Pembangunan perumahan. Butuh reformasi kelembagaan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Sektor perumahan nasional dinilai memerlukan reformasi kelembagaan dan regulasi dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA) pada 2015.

 “Tanpa ada MEA pun, sudah perlu dipikirkan mulai sekarang bahwa sektor perumahan perlu ada reformasi. Jika tidak ada persiapan, kita semakin jauh ketinggalan [dari negara lain],” ungkap Eddy Hussy, Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestate Indonesa (REI) kepada Bisnis, Senin (5/5/2014).

Dia menjelaskan sektor roperti memerlukan seperangkat aturan yang komprehensif, di samping memperkuat sektor pendanaan dan sumber daya manusia untuk bersaing dengan negara lain.

Selain itu, sambungnya, diperlukan semacam penyederhanaan birokratis lintas lembaga pemerintahan dalam mengembangkan sektor perumahan.

“Ada 19 kementerian yang terkait. Perlu ada satu visi, satu ketentuan yang lebih jelas, tanpa harus ada melalui sebegitu banyaktahapan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Eddy menyatakan REI saat ini juga tengah berupaya menyusun roadmap khusus sektor perumahan untuk memberikan gambaran pemecahan bagi berbagai permasalahan perumahan nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper