Bisnis.com, JAKARTA-- Hingga 4 Juli 2014, progres 176 PDAM yang tidak sehat yang mengikuti program restrukturisasi adalah sebanyak 76 di antaranya telah selesai restrukturisasi. Kemudian, 10 PDAM tanpa restrukturisasi, 81 PDAM telah mengajukan restrukturisasi.
Dari 81 tersebut, hanya 62 PDAM yang telah melengkapi dokumen, sedangkan sisanya yakni 19 PDAM belum memenuhi dokumen yang disyaratkan. Selanjutnya, 9 PDAM belum mengajukan restrukturisasi karena terganjal masalah.
Direktur Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Danny Sutjiono mengatakan kesembilan PDAM yang belum mengajukan tersebut berstatus sakit dan masuk dalam tiga kelompok masalah.
PDAM tersebut ialah Kabupaten Sorong, Kabupaten Biak, Kota Manado, Kabupaten Pati, Kabupaten Musirawas, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Langkat.
“Untuk empat nama pertama merupakan PDAM yang memiliki kerja sama dengan swasta. Tiga selanjutnya PDAM hasil pemekaran, dan sisanya kurangnya respons dari pemerintah daerah dan PDAM itu sendiri,” katanya, Rabu (7/5/2014).
Sembilan PDAM tak Ajukan Restrukturisasi Utang
Hingga 4 Juli 2014, progres 176 PDAM yang tidak sehat yang mengikuti program restrukturisasi adalah sebanyak 76 di antaranya telah selesai restrukturisasi. Kemudian, 10 PDAM tanpa restrukturisasi, 81 PDAM telah mengajukan restrukturisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu