Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI: Tapera Harus Segera Direalisasikan

Penetapan undang-undang tabungan perumahan rakyat (Tapera) dinilai mendesak direalisasikan dalam menghadapi kondisi kelangkaan hunian (backlog) di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan undang-undang tabungan perumahan rakyat (Tapera) dinilai mendesak direalisasikan dalam menghadapi kondisi kelangkaan hunian (backlog) di Indonesia.

“Tapera sangat diperlukan saat ini,” ungkap Eddy Hussy, Ketua DPP Persatuan perusahaan Realestat Indonesia (REI), di sela-sela media visit ke redaksi Bisnis Indonesia, Senin (12/5/2014).

Eddy menyatakan dengan jumlah penduduk yang sudah mencapai 250 juta, Indonesia belum memiliki fasilitas pembiayaan perumahan jangka panjang.

Kita, jelasnya, harus belajar dari negara tetangga Singapura yang mampu mengatasi permasalahan penyediaan papan dengan lembaga perbankan khusus perumahan, yakni Central Provident Fund (CPF).

“Lihat Singapura dengan CPF. Hanya kita yang belum punya, padahal jumlah penduduk sudah 250 juta,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper