Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Indonesian National Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartato berpendapat gangguan kelancaran aktivitas perdagangan di pelabuhan menjelang Idulfitri masih perlu diwaspadai, meski tarif progresif telah dinaikkan.
“Soal dwelling time ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada saat Lebaran akan selalu memberi dampak terhadap lonjakan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga ada ancaman kongesti di sana dan memburuknya rata-rata dwelling time,” katanya kepada Bisnis, Kamis (5/6/2014).
Menurutnya, dengan kapasitas pelabuhan yang tersedia saat ini, kondisi peralatan, serta kebijakan yang diambil, para pengusaha seharusnya perlu merasa khawatir dwelling time akan memburuk.
Padahal, kata Carmelita, kondisi waktu tunggu hingga saat ini saja masuh belum membaik signifikan dan terbilang cukup tinggi meski tarif penumpukan telah naik hingga beratus-ratus persen secara progresif.
“Saya pikir, ini bukan hanya kebijakan di sektor perdagangan, tapi lintas sektoral. Kita harus sama-sama mengawal agar masalah arus barang di Priok tidak selamanya seperti ini. Apalagi, pengguna jasa belum memiliki pilihan pelabuhan lain selain Priok,” tegasnya.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi menampik tudingan bahwa lamanya proses perizinan impor dari otoritas perdagangan memengaruhi kelancaran perniagaan di pelabuhan dan memperburuk kondisi dwelling time.
“Masalah dwelling time tidak terkait dengan perizinan impor, karena perizinan impor diproses sebelum impor atau barang masih berada di luar negeri. Jadi, belum ada proses di pelabuhan bongkar atau dwelling time,” jelasnya dalam surat elektronik yang dikirimkan untuk Bisnis.
Bachrul, yang tengah berada di Inggris dalam rangka program diplomasi dagang, menjelaskan bahwa ketentuan verifikasi barang di negara muat [preshipment] juga dilakukan di negara asal barang atau negara muat, sehingga tidak diproses di pelabuhan bongkar.
“Bahkan, dalam beberapa hal, verifikasi barang di negara muat dapat membantu proses inspeksi di pelabuhan bongkar dengan memberi informasi penting yang biasa diperlukan dalam proses clearance di bea cukai.”