Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (Apidmi) Agoes Silaban mengungkapkan wacana penerapan plain packaging terhadap produk minuman beralkohol (minol) berpotensi mengancam posisi Indonesia di kancah perdagangan global.
Wacana itu, ungkapnya, sebenarnya telah diinisiasi sejak 2 tahun lalu. Namun, pemerintah tidak memperhitungkan bahaya retaliasi dari negara lain apabila peraturan tersebut benar-benar disahkan.
Meski rencananya baru akan diterapkan untuk minol golongan C atau yang berkadar alkohol paling tinggi, negara-nengara produsen minol golongan B telah bersiap merespons rencana regulasi pengemasan tersebut.
“Australia sudah ancang-ancang kalau Pemerintah Indonesia melakukan [peraturan kemasan] itu terhadap wine, mereka akan balas. Artinya, produk komoditas Indonesia juga akan diperlakukan sama, karena mereka anggap itu tidak sesuai dengan semangat WTO,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (7/7/2014).
Agoes mengungkapkan bisnis minuman beralkohol di Indonesia sangat dibidik oleh produsen asing. Bahkan, tidak sedikit negara yang langsung menyertakan duta besar mereka di Indonesia ketika hendak memperkenalkan produk baru ke pasar Nusantara.
“Inggris misalnya, setiap hendak menyanyakan bisnis alkohol, dubesnya sendiri yang akan mengawal. Bagi mereka ini bukan sekadar dagang, tapi politik dagang yang sangat penting. Jadi, benar-benar dijaga,” tuturnya.
Meski peraturan kemasan tersebut belum diimplementasikan, imbuhnya, negara-negara lain telah memantau perkembangan pembahasannya dan bersiap melancarkan reaksi balasan untuk mempersulit ekspor produk Indonesia ke negara mereka.
Masalahnya, minol golongan C yang beredar di Indonesia banyak didatangkan dari Amerika Serikat dan Eropa Barat, yang termasuk dalam 5 pasar ekspor tradisional RI. “Lihat nanti, ekspor kita ke negara-negara itu akan dibalas.”
Bagi Indonesia, kata Agoes, penerapan plain packaging untuk produk minol tidak memiliki nilai ekonomi yang berarti. Namun, dampak ekonomis yang lebih besar justu akan menekan produk ekspor RI ke berbagai negara eksportir minol.
“Pola seperti rokok ini tidak bisa diterapkan untuk kemasan minol. Masalahnya, banyak negara yang memang menentang bisnis rokok dan sepakat dengan dampak buruknya. Namun, bisnis minol ini tidak seperti itu. Banyak yang berkepentingan.”
Wamen Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan pemerintah akan konsisten dengan kesepakatan-kesepakatan internasional, termasuk dalam koridor WTO, agar tidak terjadi gugatan yang tidak diinginkan dari negara-negara eksportir minol. Apalagi, posisi minol telah disetarakan dengan komoditas lain.