Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak KPU & Bawaslu Periksa Pelaku Penyebar Hasil Quick Count Luar Negeri

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memeriksa oknum yang mengeluarkan hasil hitung cepat pilpres di luar negeri.
Hitung cepat/Bisnis.com
Hitung cepat/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memeriksa oknum yang mengeluarkan hasil hitung cepat Pilpres di luar negeri.

Desakan itu disampaikan Agun menyusul munculnya hitung cepat (quick count) pilpres di luar negeri yang membingungkan masyarakat. Hitungan cepat itu dikeluarkan meski penghitungan hasil pemilihan presiden baru diselenggarakan pada 9 Juli mendatang.

"Munculnya hitung cepat di luar negeri ternyata banyak keanehan-keanehan. Karena itu, kami mengimbau pada pilpres nanti tidak ada pihak-pihak yang menyebarkan sesuatu yang bisa menimbulkan aksi-aksi provokatif," ujar Agun kepada wartawan, Senin (7/7/2014).

Dia meminta agar semua pihak ikut menciptakan politik yang beradab.

Menurut Agun, kinerja Bawaslu dan KPU sudah maksimal. Dengan demikian aneh saja kalau ada pihak-pihak luar yang sering kali memprotes kinerja Bawaslu dan KPU.

"Itu mesti diteliti, diselidiki yang protes dipanggil saja. Ada apa sih sesungguhnya, di interview saja, tanya  anda punya kepentingan apa. Tapi kalau memang ada kesalahan dari KPU, ya kita salahkan. Tapi masak KPU mau buat sengaja kesalahan," katanya.

Selain itu, Agun mengingatkan bahwa keberhasilan pilpres bukan hanya tanggung jawab pemerintah, KPU dan Bawaslu, melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat.

"Jangan hanya mengandalkan KPU dan Bawaslu, ini tanggung jawab kita bersama," tambahnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan merasa aneh dengan hasil hitung cepat yang sudah keluar dari masing-masing timses pasangan capres pada Pilpres di luar negeri  karena memang belum ada perhitungan. Dia mempertanyakan bagaimana melakukan hitung cepat kalau KPU saja belum menghitungnya.

KPU akan menghitung suara hasil pilpres pada 9 Juli mendatang sampai tanggal 13 Juli. Jadi belum ada angka-angka itu, ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper