Bisnis.com, JAKARTA--Kepala BKPM Mahendra Siregar optimistis renegosiasi kontrak pertambangan bisa rampung September, sesuai target Menko Perekonomian. Terlebih setelah pemilik tambang kelas kakap semacam PT Freeport Indonesia menyetujui renegosiasi.
"Ya saya harapkan kalau yang besar seperti Freeport ini bisa jalan kan tentu momentumnya bisa banyak. Kalau di KK dan di batubara besar bisa jalan, saya rasa bisa akselerasi," kata Mahendra, Senin (7/7/2014).
Mahendra mengatakan jika renegosiasi ini rampung ada potensi investasi senilai US$35 miliar yang mengalir. "Itu yang untuk pertambangan, konsekuensi ketika nanti kita bisa menyelesaikan [renegosiasi]," ungkap Mahendra.
Renegosiasi antara pemilik kontrak pertambangan dan pemerintah memang berjalan alot. Ada dua macam kontrak yang terlibat proses ini, yaitu KK bagi perusahaan mineral dan PKP2B untuk batu bara.
Kementerian ESDM, dalam hal ini Ditjen Minerba merundingkan dengan para pelaku usaha terkait 6 poin, yaitu kewajiban mengolah dan memurnikan di dalam negeri, penyesuaian luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), divestasi saham, dan kewajiban menggunakan barang dan jasa domestik.