Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya Seperempat RUU Disahkan, Kinerja Legislatif Dinilai Mengecewakan

Kinerja legislasi DPR pada Prolegnas 2009-2014 bidang ekonomi dinilai mengecewakan mengingat hanya 10 RUU yang disahkan dari dari 39 RUU yang direncanakan. Sisanya 8 RUU masih dalam proses pembahasan, sedangkan 21 RUU tidak pernah disentuh sama sekali.
  Kinerja legislatif dianggap mengecewakan karena hanya 10 RUU yang disahkan dari 39 RUU yang direncanakan. /
Kinerja legislatif dianggap mengecewakan karena hanya 10 RUU yang disahkan dari 39 RUU yang direncanakan. /

Bisnis.comJAKARTA -- Kinerja legislasi DPR pada Prolegnas 2009-2014 bidang ekonomi dinilai mengecewakan mengingat hanya 10 RUU yang disahkan dari dari 39 RUU yang direncanakan.

Sisanya 8 RUU masih dalam proses pembahasan, sedangkan 21 RUU tidak pernah disentuh sama sekali.

Perkumpulan Prakarsa dalam siaran persnya, Minggu (13/7/2014), menilai buruknya proses legislasi selama 5 tahun ini menyebabkan proses kinerja pembangunan ekonomi di Indonesia menjadi lambat karena tidak ada regulasi yang memberikan jaminan hukum pasti terhadap aktivitas ekonomi.

"Ketika ini tidak berjalan baik maka kepastian hukum, akan berdampak terhadap kalangan dunia usaha dan ada ketakutan mereka dalam berinvestasi," kata Peneliti Kebijakan Ekonomi dari Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra.

Prakarsa pun menganggap tidak semua dari 10 UU yang disahkan menjawab tantangan pembangunan ekonomi di Indonesia secara fundamental. Hanya ada tiga UU yang perlu mendapat apresiasi, yakni UU No 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, UU No 7/2014 tentang Perdagangan, dan UU No 3/2014 tentang Perindustrian.

UU OJK pun masih akan digugat ke Mahkamah Konstitusi. UU OJK juga tidak direspons oleh perubahan terhadap regulasi lain yang terkait, seperti RUU Bank Indonesia, RUU Perbankan, RUU Pasar Modal, RUU Asuransi, RUU Lembaga Pembiayaan, dan RUU Dana Pensiun karena tidak dikerjakan oleh DPR.

"Padahal, dalam RPJMN 2009-2014, pembangunan ekonomi merupakan prioritas utama. Belum lagi perubahan-perubahan ekonomi secara global dan domestik yang harus direspon cepat oleh kerangka regulasi yang baik," ujar Wiko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper