Bisnis.com, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia menyatakan sudah saatnya kontrak berbasis administrasi di ubah menjadi berbasis kinerja. Sehingga hasil yang didapatkan menjadi optimal.
"Tahun ini pemerintah sudah menerapkan [Kontrak Berbasis Kinerja] di 3 ruas, jadi bisa membuat aturan spesifikasi yang lebih kuat untuk menyempurnakannya," ujar Danang Parikesit, Ketua MTI, di Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto menyatakan kontrak berbasis kinerja atau Performance Base Contract (PBC) akan diterapkan di 4 kota dengan anggaran masing-masing lebih dari Rp1 triliun.
Pihaknya juga sudah menyamakan persepsi dengan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga proyek ini tidak menjadi masalah di kemudian hari karena perbedaan penafsiran.
"Kita lelang tahun ini, namun penandatanganan kontrak anggaran tahun 2015," jelasnya.
Ia juga sudah menyiapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum untuk memperkuat penafsiran dan spesifikasi kontrak berbasis kinerja ini.
"Bulan depan sudah selesai, sekarang sedang dipertajam," jelasnya.