Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Metrawinda Tunus atau yang biasa disapa Ade mengatakan pihaknya sebagai regulator yang mengatur penerapan standard produk, menyarankan kepada UMKM yang ingin mengurus SNI agar melakukannya dengan sistem kluster.
Ade mencontohkan pengusaha mainan anak seperti boneka, bisa mengajukan SNI produk mereka dengan sistem ini.
"Setelah mengumpulkan semua produk dari beberapa pengusaha yang mengajukan permohonan tersebut, lembaga penilaian kesesuaian yang bertugas untuk menjalankan proses standardisasi, akan mengambil sampel produk tersebut," katanya kepada Bisnis, Selasa (14/10/2014).
Selanjutnya proses yang dilalui hingga akhirnya mendapatkan sertifikasi, secara umum sama dengan proses yang dilalui oleh pemohon SNI secara individu.
Tapi sertifikasi yang didapatkan nanti bisa dipakai oleh semua pengusaha yang tergabung dalam berkas pemohon SNI terkait.
Dengan melakukan langkah ini, Ade optimistis jumlah pengusaha UMKM yang mengantongi SNI pada produk mereka bisa meningkat dibandingkan sebelumnya.
Hingga saat ini jumlah pemegang Sertifikat Produk Pemegang Tanda (SPPT) SNI menurut Ade sudah mencapai 5.560 produk, yang didominasi produk elektronik.