Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Usul KAI Sediakan Gerbong Bebas Merokok di Kereta

DPR usulkan PT KAI sediakan gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh untuk akomodasi penumpang perokok, meski saat ini berlaku larangan merokok.
Rizqi Rajendra
Rizqi Rajendra - Bisnis.com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:06
Orang tua dan anaknya berwisata pada libur sekolah menggunakan kereta api. /KAI
Orang tua dan anaknya berwisata pada libur sekolah menggunakan kereta api. /KAI
Ringkasan Berita
  • DPR RI mengusulkan PT KAI menyediakan gerbong khusus merokok untuk mengakomodasi penumpang perokok di kereta jarak jauh.
  • Usulan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi PT KAI dengan menjadikan gerbong tersebut sebagai area kafe dan smoking area.
  • Saat ini, PT KAI menerapkan aturan ketat larangan merokok di seluruh rangkaian kereta, termasuk rokok elektrik dan vape.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok (smoking area) di kereta api.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT KAI pada Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, KAI perlu mempertimbangkan kembali penyediaan satu gerbong khusus untuk merokok dalam rangkaian kereta jarak jauh, dengan tujuan mengakomodasi penumpang perokok dan menjadikannya area yang sekaligus bisa berfungsi seperti kafe.

“Paling tidak, ini ada masukan, Pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ngopi, dan untuk smoking area,” ujar Nasim pada Rabu (20/8).

Menurutnya, hal itu berpotensi akan menimbulkan manfaat bagi masyarakat sekaligus keuntungan untuk PT KAI.

“Karena banyak kereta ini tidak ada smoking area, paling tidak ada lah satu gerbong, saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan untuk kereta api,” jelasnya.

Lebih lanjut dia pun membandingkan dengan bus yang biasanya terdapat smoking area di bagian belakang, untuk mengakomodasi para perokok selama di perjalanan.

"Karena 8 jam perjalanan jauh, Pak. Di bus saja, hampir 8 jam, 10 jam, itu ada smoking area. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong, Pak, saya yakin bisa itu ya," ujar Nasim.

Sebagai informasi, saat ini KAI memberlakukan aturan tegas terkait larangan merokok bagi para penumpang. Sebab, semua perjalanan kereta api adalah perjalanan bebas asap rokok tembakau, rokok elektrik maupun uap vape e-liquid.

"Tidak diperkenankan merokok ataupun vaping di seluruh rangkaian Kereta Api. Kedapatan merokok ataupun vaping di dalam rangkaian Kereta Api, maka penumpang diturunkan di stasiun pertama kereta api berhenti," demikian bunyi peringatan di laman resmi KAI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro