Bisnis.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyebutkan Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor hingga saat ini belum melakukan survei kebutuhan hidup layak.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusli mengatakan survei KHL tersebut penting dilakukan menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menetapkan nilai upah minimum.
“Penetapan upah minimum tinggal beberapa pekan lagi. Rencananya, akan ditetapkan pada 1 November 2014. Namun, hingga 15 Oktober 2014 ada dua wilayah yang belum melakukan survei KHL, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor,” katanya, Kamis (16/10/2014).
Selain masih adanya daerah yang belum melakukan survei KHL, berbagai persoalan ditemukan di sejumlah daerah jelang penetapan Upah Minimum (UM) 2015. “Di Kabupaten Bintan itu perhitungan kebutuhan rumah, air dan listrik digabungkan padahal seharusnya itu dipisahkan,” katanya.
Sesuai dengan harapan Forum Serikat Pekerja Nasional, KSPI berharap penetapan UM 2015 bisa naik sebesar 30% dibandingkan dengan nilai UM 2014 atau menjadi sekitar Rp3 juta per bulan.
“Menurut kami, upah yang layak adalah sebuah keharusan untuk buruh supaya bisa tetap bertahan hidup ditengah himpitan permasalahan yang ada saat ini,” katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh Dedi Hartono menambahkan ada sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh buruh di DKI Jakarta menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015. Salah satunya perhitungan item rekreasi yang dinilainya hanya Rp1.519 per bulan.
Selain hal tersebut, lanjut Dedi, perhitungan nilai kebutuhan air juga tidak mencerminkan kebutuhan buruh yakni hanya Rp9.360 per bulannya padahal kebutuhan air minum per harinya bisa mencapai sekitar dua liter.
“Coba kita cek harga air minum kemasam botol isi 600 mililiter di minimarket. Dana perhitungan nilai kebutuhan air tersebut paling hanya cukup untuk membeli tiga botol air saja,” katanya.
Menurut dia, item transportasi juga hanya dihitung sebesar Rp5.750 untuk sekali jalan dan realitasnya bisa mencapai Rp7 ribu sekali jalan atau Rp14 ribu per hari untuk pulang pergi atau sekitar Rp420 ribu per bulan.