Bisnis.com, PADANG—PT Pelindo II cabang Teluk Bayur, Sumatra Barat memastikan tidak ada lagi negosiasi tarif handling atau bongkar muat CPO di pelabuhan terbesar di pesisir pantai barat pulau Sumatra itu.
General Manager PT Pelindo II cabang Teluk Bayur Zulhasman mengatakan tarif Rp30.000 per ton untuk bongkar muat cruid palm oil (CPO) di pelabuhan itu sudah final dan perusahaan yang menggunakan jasa pelabuhan tersebut harus mengikuti ketentuan itu.
“Kami tidak dalam kapasitas negosiasi. Itu [ketetapan tarif] sudah final, dan tidak beda dengan pelabuhan lainnya. Murni business to business,” katanya di Padang, Senin (20/10).
Menurutnya, pengusaha selama ini terbuai dengan tarif lama yang ditetapkan pada 2008 sebesar Rp8.686 per ton. Sementara dalam beberapa tahun, tarif itu tidak pernah dinaikkan, dengan alasan fasilitas pelabuhan yang belum memadai.
Zulhasman menyebutkan seharusnya jika mengikuti pelabuhan lainnya di Indonesia, tarif handling CPO sudah dinaikkan berkali-kali.
“Sebenarnya persoalan keterlambatan menyesuaikan tarif saja. Saya baru 9 bulan di sini, saya investasi benahi fasilitas agar pelayanan maksimal. Ya, karena pelayanan sudah bagus baru saya naikkan tarifnya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan Pelindo II investasi sebesar Rp275 miliar untuk memperbaiki pelayanan di pelabuhan Teluk Bayur. Perbaikan itu a.l penguatan dermaga, pengerukan, pembangunan instalasi pipa CPO, dan perbaikan lainnya.
Investasi itu, secara bisnis harus dikembalikan melalui aktivitas bisnis di dalamnya. Bongkar muat CPO itu, sebut Zulhasman adalah salah satu kanal bisnis pelayanan yang dijalankan Pelindo.
“Karena kami lambat menaikkan tarif, target tahun ini tampaknya sulit tercapai,” katanya.
Dia mengatakan meski sejumlah pengusaha CPO yang memanfaatkan jasa pelabuhan Teluk Bayur masih menolak ketetapan tarif itu, dia tetap akan menjalankannya. Pengusaha yang setuju dengan tarif itu segera dilayani.
Menurut Zulhasman ada tujuh perusahaan CPO ekspor yang beroperasi di pelabuhan itu. Satu perusahaan, yakni Grup Wilmar sudah menyepakati tarif itu.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan persoalan tarif itu hanya kesalahan persepsi. Dia berjanji akan menengahi pertemuan antara pengusaha CPO dengan Pelindo II untuk mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, Asosiasi Tangki Timbun Teluk Bayur mengeluhkan kenaikan tarif handling CPO dari Rp8.686 per ton menjadi Rp30.000 per ton memberatkan pengusaha. Kenaikan itu dinilai terlalu tinggi mencapai 245%.
Pelabuhan Teluk Bayur melayani aktivitas bongkar muat 200.000 ton CPO per hari atau 500 truk per hari. Dalam sehari, rata-rata empat kapal CPO bersandar di pelabuhan itu untuk melayani ekspor ke Eropa, India, Pakistan, dan Timur Tengah.