Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mengakui saat ini masih kekurangan lab uji produk dan lembaga sertifikasi produk untuk penerapan standardisasi produk nasional menjelang masyarakat ekonomi Asean.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan saat ini pihaknya baru memiliki 16 lab resmi untuk pengujian produk, padahal idealnya untuk 1 barang wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) ada 5 lab pengujian.
“Untuk pengawasan produk SNI idealnya 1 barang bisa diuji di lima lab, supaya hasilnya bisa diketahui lebih cepat,” paparnya seperti dikutip Bisnis.com, Minggu (9/11/2014).
Selain itu, ke-16 lab resmi yang ditunjuk kementerian juga tidak semuanya dapat memeriksa keseluruhan produk wajib SNI, sehingga antrean pengujian akan terjadi dan menyebabkan tertundanya hasil uji, sehingga ketika produk akan ditindak barang yang tidak sesuai ketentuan berpotensi sudah tidak ada di pasaran.
Untuk itu, Widodo mengatakan Menteri Perdagangan telah memberi arahan untuk mengusahakan penambahan lab uji bekerjasama dengan instansi pelaksana teknis untuk mulai menginventarisasi universitas-universitas yang memiliki lab.
“Universitas yang lab-nya telah terakreditasi akan digunakan sebagai lab uji produk juga,” katanya.