Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tegaskan PLTU Cilacap Bukan Proyek IPP

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cilacap yang akan dibangun PT Jawa Energy merupakan proyek pembangkit untuk kebutuhan industri (private power utility).
Foto ilustrasi sebuah PLTU. /
Foto ilustrasi sebuah PLTU. /

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cilacap yang akan dibangun PT Jawa Energy merupakan proyek pembangkit untuk kebutuhan industri (private power utility).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan pada prinsipnya pembangunan PLTU Cilacap berkapasitas total 5.000 megawatt (MW) ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kawasan industri di Cilacap. Sisanya, menurutnya, baru dijual kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“Ini bukan IPP [independent power producer/perusahaan listrik swasta], tapi private power utility,” katanya Kamis (4/12/2014).

Menurutnya, saat ini proyek telah berjalan. Terkait lahan, Jarman menjelaskan sebagian kecil lahan dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Nantinya, mekanisme penggunakan lahan akan diatur dengan Kementerian Keuangan.

“Hanya sebagian kecil, tidak sampai 20%,” ungkapnya.

Seperti diketahui, seluruh prosedur perizinan pembangunan PLTU terbesar di dunia telah disetujui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Saat ini, tambahnya, pengembang tengah menunggu izin penetapan lokasi.

Pembangunan proyek pembangkit listrik berbahan baku batu bara itu rencananya selesai dalam kurun tujuh tahun. Tahap awal, perusahaan akan membangun PLTU dengan pasokan energi listrik sebanyak 2.000 MW yang diprediksi selesai pada 2018. Sisanya, megaproyek tersebut bakal berlanjut hingga 2021-2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fauzul Muna
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper