Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Sekjen Aprindo Satria Hamid Ahmadi menilai kewajiban pengelola minimarket untuk menarik semua jenis minuman beralkohol golongan A dari toko tidak mudah. Pasalnya, jumlah ritel saat ini sangat banyak yakni 23.000 gerai dan tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.
"Proses penarikan barang tidak semudah yang dipikirkan. Ini karena pengelola ritel harus berkoordinasi dengan produsen dan distributor masing-masing merek minuman beralkohol golongan A. Waktu tiga bulan tidak akan cukup untuk membersihkan produk tersebut dari toko," ujarnya, Rabu (28/1/2015).
SIMAK: Dua Menteri Ini Dukung Kebijakan Larangan Bir Dijual di Minimarket
Lebih lanjut, dia menuturkan adanya perbedaan sudut pandang antara pemerintah dan pelaku usaha terkait distribusi minuman beralkohol golongan A di pasar. Menurutnya, konsep ritel, termasuk minimarket, merupakan one stop shopping yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat.
"Produk yang dijual peritel merupakan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kenapa kami menjual produk bir dan sejenisnya, karena ada permintaan dari konsumen. Salah satu pangsa pasar terbesar produk ini adalah turis dan ekspatriat."
Selain itu, dia juga meminta pemerintah memberlakukan kesetaraan dalam berusaha. Pasalnya, ada beberapa toko sejenis minimarket yang dImiliki oleh pribadi juga menjual produk minuman beralkohol golongan A.
"Pemerintah harus adil. Kalau kami tak boleh jualan [minol gol. A], maka toko sejenis minimarket juga tak boleh menjualnya," pungkasnya.
Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan(Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Peraturan tersebut merupakan perubahan atas Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014.
Berdasarkan aturan baru tersebut, minol golongan A didefinisikan sebagai minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar sampai dengan 5%. Salah satu jenis produknya, yaitu bir, tidak boleh dijual di minimarket mulai 16 April 2015. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
100 HARI JOKOWI-JK: Wali Kota Tangerang Minta Presiden Perhatikan Daerah
Sengketa Simbol Olimpiade: KOI Sebut KONI Ambil Untung