Bisnis.com, JAKARTA – Industri tekstil dalam negeri dihebohkan dengan pakaian impor bekas yang mengandung bakteri yang menyebabkan penyakit seperti jerawat, bisul, gangguan pencernaan, sampai gangguan saluran kelamin.
"Ini sudah kami teliti dan memang itu mengandung bakteri yang bisa menyebabkan penyakit kulit sampai gangguan saluran kelamin," kata Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo, Rabu (4/2/2015).
Berikut ini penjelasan dari akun Twitter resmi Kementerian Perdagangan, @Kemendag Kamis (5/2/2015) tentang bahaya pakaian impor bekas yang sebenarnya juga ilegal di Indonesia:
- Selamat pagi.. hari ini kita akan membahas #impor pakaian bekas. Ikuti tweet kami ya..
- Penemuan bakteri dalam pakaian bekas #impor sangat meresahkan masyarakat
- Mikroba & jamur pd pakaian bekas #impor mrpk bakteri berbahaya yg bs akibatkan gangguan pencernaan, gatal-gatal & infeksi pd saluran kelamin
- Pakaian bekas #impor mengandung bakteri, Kemendag intensifkan publikasi kepada konsumen
- Pedagang diharapkan memusnahkan sendiri pakaian bekas #impor dan tidak memperdagangkan lagi pakaian bekas tersebut
- Kemendag telah larang #impor pakaian bekas, termuat dlm Kepmenperindag RI No. 230/MPP/Kep/7/1977 & Kepmenperindag RI No. 642/MPP/Kep/9/2002
- Demi perlindungan konsumen, Kemendag telah melakukan pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas #impor yang beredar di pasar
- Pengujian dilakukan thdp beberapa jenis mikroorganisme yg dpt bertahan hidup pd pakaian #impor
- Kandungan mikroba pd pakaian bekas #impor memiliki nilai total mikroba (ALT) sebesar 216.000 koloni/g dan kapang sebesar 36.000 koloni/g
- Kemendag himbau pakai pakaian baru produk dlm negeri demi menjaga dan mengangkat harkat dan martabat bangsa #impor
- Selengkapnya mengenai pakaian bekas #impor dapat dilihat di http://bit.ly/1DB6jfr (Bisnis.com)