Bisnis.com, SEMARANG—-PT Trans Marga Jateng, badan usaha pengelola jalan Tol Semarang-Solo, berencana megajukan permohonan tambahan kredit sindikasi sekitar Rp1,4 triliun dengan meningkatnya perkiraan total biaya investasi hingga Rp9 triliun.
Direktur Teknik dan Operasi Trans Marga Jateng (TMJ) Ari Nugroho mengatakan biaya investasi tol sepanjang 72,64 km mengalami peningkatan akibat mundurnya realisasi pengembangan hingga kurun waktu tiga tahun.
Peningkatan biaya investasi jalan bebas hambatan diperkirakan mencapai kisaran 34% dari perhitungan awal, yakni sekitar Rp6,7 triliun.
Sejumlah faktor, antara lain kenaikan upah minimum regional, biaya bahan baku, listrik dan bahan bakar minyak dinilai niscaya mengerek biaya konstruksi itu.
“Kami menghitung, tetapi tidak berpikir akan mundur tiga tahun. Jadi, investasi yang tadinya Rp6,7 tiliun sekarang menjadi sekitar Rp9 triliun. Itu di luar biaya lahan,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (25/2).
Ari menuturkan peningkatan biaya investasi tersebut sudah menjadi resiko pengembangan. TMJ, lanjutnya, juga telah melakukan perhitungan ulang untuk memetakan rencana bisnis sehingga biaya investasi dapat diraih kembali.
Salah satunya adalah meningkatkan alokasi biaya investasi melalui penyertaan modal usaha dari pemegang saham, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (saham 73,9%) dan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (26,1%), BUMD Jawa Tengah.
TOL SEMARANG-SOLO: TMJ Bakal Ajukan Tambahan Sindikasi
PT Trans Marga Jateng, badan usaha pengelola jalan Tol Semarang-Solo, berencana megajukan permohonan tambahan kredit sindikasi sekitar Rp1,4 triliun dengan meningkatnya perkiraan total biaya investasi hingga Rp9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Oktaviano DB Hana
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu