Bisnis.com, SEMARANG — Bank Indonesia mencatat transaksi remitansi ke Jawa Tengah berkontribusi 10,47% atau senilai Rp2,9 triliun dari nilai transaksi remitansi incoming nasional.
Dalam hal transaksi remitansi incoming, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan nilai transaksi terbesar keempat setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng Iskandar Simorangkir mengatakan tingginya nilai transaksi remitansi kemungkinan didorong oleh besarnya transaksi pengiriman uang yang dilakukan oleh TKI Jateng di luar negeri kepada keluarga TKI di Jateng.
Berdasarkan data transaksi transfer dana 2014, nilai transaksi transfer dana dari Jateng (outgoing) relatif kecil, yaitu sebesar Rp138,95 miliar atau 2,06% dari nilai transaksi outgoing nasional. Sedangkan dari sisi transaksi remitansi ke Jateng (incoming) menunjukkan jumlah yang cukup besar, yaitu sebesar Rp2,9 tirliun atau 10,47% dari nilai transaksi remitansi incoming nasional.
Iskandar berkeyakinan remitansi ke Jateng akan meningkat setiap tahun seiring pelayanan non tunai untuk penyelenggaran penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerjasama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Kemeterian Tenaga Kerja, Otoritas Jasa Keuangan yang dituangkan dalam nota kesepahaman pada Februari 2015.
Menurutnya, TKI menjadi target utama program edukasi mengingat peran penting kelompok tersebut terhadap perekonomian Indonesia dan juga peran TKI dalam mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
Dari sisi perekonomian, jumlah hasil kegiatan remitansi hanya menyumbang kurang dari 1% dari PDB Nasional, namun untuk beberapa kabupaten, angka tersebut dapat mencapai di atas 50% dari PDRB.
“Pada umumnya para TKI ini berasal dari rumah tangga dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Oleh karena itu, peran remitansi dari para TKI memiliki peran penting bagi keluarga TKI,” ujar Iskandar disela-sela sosialisasi transaksi non tunai dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI di kantor BI Jateng, Rabu (4/3).
Berdasarkan data BNP2TKI, selama tujuh tahun (2007-2013) remitansi TKI secara rata-rata mengalami tren kenaikan secara konsisten. Jumlah remitansi yang dilakukan oleh TKI meningkat sebanyak 23% dari 2007 sebanyak US$6.003,82 juta menjadi US$7.395,02 juta pada akhir 2013.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan peran TKI dalam mengurangi tingkat pengangguran dapat terlihat dari pertumbuhan jumlah penempatan TKI dari tahun ke tahun.
Berdasarkan laporan BNP2TKI pada 2014, jumlah penempatan TKI mencapai 429.872 orang yang terdiri dari 247.610 orang TKI formal (58%) dan 182.262 orang TKI informal (42%).
BNP2TKI menyebutkan selama tiga tahun berturut-turut, Jateng merupakan provinsi kedua penempatan TKI terbesar di Indonesia, dengan kontribusi rata-rata selama tiga tahun terakhir sebesar 22% dari total penempatan TKI nasional.
Nusron mengatakan kabupaten/kota yang menjadi sumber TKI terbesar di Jateng meliputi Kabupaten Cilacap, Kendal, Brebes. Penyaluran TKI terbesar di wilayah ini adalah sebagai domestic worker, care taker, dan operator, serta mayoritas berlatar belakang pendidikan terakhir pada level SMP (51%).
“Kondisi ini memperkuat bahwa TKI, khususnya di wilayah ini memiliki pengetahuan dan akses terbatas pada lembaga keuangan. Makanya, kami dorong TKI untuk menggunakan transaksi non tunai,” ujarnya.
Transaksi Remitansi ke Jateng Capai Rp2,9 triliun
Bank Indonesia mencatat transaksi remitansi ke Jawa Tengah berkontribusi 10,47% atau senilai Rp2,9 triliun dari nilai transaksi remitansi incoming nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Kurs Rupiah Anjlok, Apindo Wanti-Wanti Risiko PHK hingga Inflasi
27 menit yang lalu
Dorong Investasi Mobil Listrik, Menteri Rosan Temui Perusahaan Tiongkok
43 menit yang lalu
Wanti-wanti Puan ke Pemerintah Siapkan Mitigasi Imbas PPN Naik jadi 12%
51 menit yang lalu