Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung merencanakan membangun 13 menara apartemen rakyat untuk penyediaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekaligus penanganan kawasan permukiman kumuh.
Guna memuluskan rencana tersebut Pemerintah Kota Bandung menggandeng Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).
Dilansir dari situs Kementerian PU-Pera, Wali Kota Ridwan Kamil telah bertemu dengan Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono untuk membahas rencana tersebut. Pasalnya, untuk memuluskan rencana tersebut dibutuhkan dukungan APBN dan BUMN selama lima tahun ke depan.
"Pemkot Bandung tidak perlu mencari lagi payung hukum untuk melakukan percepatan program-program infrastrukturnya. Kota Bandung termasuk dalam kawasan staregis nasional yang dikenal dengan Greater Bandung atau Cekungan Bandung," ujar Basuki, Selasa (7/4/2015).
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menuturkan Bandung adalah salah satu kota terpadat setelah Jakarta. Menurutnya, sekitar 13.800 jiwa tinggal di setiap kilometer persegi.
Hal itu menyebabkan Kota Bandung mengalami masalah penyediaan perumahan, khususnya untuk MBR, yang saat ini ada sekitar 28.000 keluarga yang kekurangan tempat tinggal.
“Untuk itu kami telah mensurvei banyak peninggalan Belanda berupa tanah yang dapat kami manfaatkan untuk membangun apartemen rakyat,” paparnya.
Optimalisasi lahan tersebut karena semakin terbatasnya ketersediaan lahan untuk perumahan. Dengan membangun apartemen rakyat ini, Ridwan juga bertekad meningkatkan kualitas lingkungan hunian dan mengurangi kawasan permukiman kumuh.
Ridwan menambahkan akan ada apartemen untuk MBR yang bersifat memindahkan sementara para penghuni kawasan permukiman kumuh. Setelah kawasan kumuh sudah ditangani maka penghuni tersebut akan dikembalikan ke kawasan semula.
“Saat ini sudah kami bebaskan lahan seluas 13 ha tanpa konflik dengan masyarakat. Nantinya penghunian apartemen untuk MBR ini dilengkapi dengan peraturan wali kota yang melarang investasi, pembatasan parkir mobil, dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kecurangan dan tidak tepat sasaran,” imbuh Ridwan.
Secara terpisah Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya, Hadi Sucahyono, mengungkapkan penanganan permukiman kumuh perlu dilakukan secara terpadu antarsektor serta memerlukan partisipasi dari semua pihak.
Tahun ini Ditjen Cipta Karya akan membantu penanganan permukiman kumuh di Kota Bandung melalui dana APBN yang dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Bandung.