Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETERSEDIAAN GARAM Industri: Pelaku Usaha Minta Kejelasan Pemerintah

Pelaku meminta kejelasan pemerintah dalam urusan ketersediaan garam industri guna menyokong keberlanjutan aktivitas produksi industri.
Pelaku usaha meminta kejelasan pemerintah dalam urusan ketersediaan garam industri/ilustrasi
Pelaku usaha meminta kejelasan pemerintah dalam urusan ketersediaan garam industri/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku usaha meminta kejelasan pemerintah dalam urusan ketersediaan garam industri guna menyokong keberlanjutan aktivitas produksi industri.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan pemerintah tidak memilah mana yang disebut garam konsumsi dan industri. Saat ini, garam industri masih diimpor, pasalnya kemampuan industri lokal hanya mampu memproduksi garam konsumsi.

“Kalau pelaku cemas itu wajar mengenai garam, karena untuk memproduksi PVC sebanyak 800.000 ton per tahun, paling tidak dibutuhkan garam dua juta ton,” tuturnya saat dihubungi Bisnis.com, belum lama ini.

Menurutnya, pengawasan produk beredar yang dilakukan pemerintah tidak optimal dalam urusan garam. Fajar mengatakan garam industri dapat digunakan untuk konsumsi, tetapi tidak sebaliknya, sehingga pemerintah sedikit cemas membuka keran besar-besaran untuk impor garam industri.

Dia menambahkan jika pemerintah ingin perihal garam diambil dari pasokan dalam negeri, maka percepatan lahan produksi garam harus dilakukan. “Peraturan yang ada sudah baik, tinggal implementasinya. Kalau tidak ingin impor, dipastikan industri garam nasional dibangkitkan,” ujarnya.

Harus diakui realisasi impor garam tiap tahun mengalami peningkatan seiring bertambahnya kebutuhan nasional. Realisasi kinerja garam sebesar 3,073 juta ton pada 2013 dengan sumbangsih impor sebesar 1,995 juta ton.

Untuk industri, impor garam mayoritas diperuntukkan untuk kebutuhan industri kertas, PVC, farmasi dan lainnya. Pasalnya, matoritas produksi garam nasional memiliki kadar natrium clorida (NaCL) 94%, sementara industri membutuhkan NaCL 96% - 99%.

Sementara itu, Direktur Eksekutif IPMG Parulian Simanjuntak mengatakan pemerintah tidak tutup mata mengenai ketidakmampuan memproduksi garam industri. Menurutnya, jika industri dalam negeri tak mampu memproduksi, larangan atau pembatasan impor tidak dapat dilakukan.

“Memang saya dengar ada industri yang mengembangkan garam industri. Akan tetapi, sebelum semuanya siap, jangan dilarang dulu impornya, karena pasti mengganggu kinerja,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian dalam lima tahun ke depan menyiapkan anggaran senilai Rp304,25 miliar untuk mengembangkan bahan baku farmasi, salah satunya garam farmasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper