Bisnis.com, JAKARTA—Real Estate Indonesia mengklaim pengembang di Tanah Air terkendala masalah perizinan dalam penyediaan pasokan rumah untuk program satu juta rumah yang diinisiasi pemerintah.
Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia (REI) Hari Raharta mengatakan pengembang memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan program pembangunan satu juta rumah. Kendati demikan, dia mengakui masih banyak kendala yang dihadapi dalam merealisasikan program nasional tersebut.
Hari menuturkan masalah perijinan menjadi salah satu penghambat realisasi program satu juta rumah tersebut.
Karena itu kami harapkan ada himbauan dari pemerintah pusat kepada Pemda [pemerintah daerah] untuk menyukseskan program ini dengan memberikan kemudahan dalam perijinan dan tidak sebaliknya,” ungkap Hari dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Bisnis.com, Jumat (22/5/2015).
Selain meminta kemudahan perijinan, Hari mengatakan kini pihaknya juga tengah meminta penghapusan pajak PPN dan penyediaan lahan di daerah. “Kalau ini tak dibantu, akan menghambat program ini. Pemda seharusnya responsif dengan program satu juta rumah,” tegas Hari.