Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menyatakan akan melindungi pasar konstruksi dalam negeri dari serbuan asing melalui penguatan badan usaha jasa konstruksi dalam negeri dan menerapkan peraturan ketat bagi badan usaha asing yang datang ke Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib mengatakan pemerintah akan mendorong badan usaha jasa konstruksi (BUJK) yang saat ini mencapai 101.905 badan usaha agar lebih terspesialisasi di bidang tertentu. Saat ini, BUJK spesialis baru mencapai 10.195 badan usaha.
“Sehingga diharapkan BUJK lebih kompetitif dan mampu bersaing di kancah internasional,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (26/5/2015).
Seperti diketahui, pasar konstruksi Indonesia adalah yang terbesar di kalangan negara-negara Asean, yakni mencapai US$265 miliar.
Yusid mengatakan, perlu peran aktif pembinaan dari pemerintah terhadap sektor konstruksi untuk mensinergikan kekuatan nasioanl guna mempertahankan pasar nasional. Hal ini mengingat era Masyarakat Ekonomi Asean yang sebentar lagi dimulai.
Menurutnya, pemerintah akan melindungi industri jasa konstruksi dalam negeri dengan membatasi hak-hak badan usaha asing yang masuk ke Indonesia.
“Aturannya, BUJK asing harus bekerjasama dengan BUJK nasional berkualifikasi besar dengan membentuk joint operation atau joint venture,” katanya.
Saat ini, peraturan tentang penyertaan modal asing (foreign equity partisipation) dibatasi maksimal sebesar 55% untuk kontraktor dan 51% untuk konsultan.
Batasan tersebut akan menjadi 70% setelah terbentuknya MEA pada akhir 2015.
“Masuk atau tidaknya BUJK asing ke Indonesia sangat tergantung pada kesiapan dan daya saing BUJK nasional,” katanya.