Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) Basuki Hadimuljono mengatakan penurunan muka tanah (landsubsidence) di DKI semakin mengkhawatirkan.
"Penurunan muka tanah di DKI Jakarta saat ini nberkisar 10cm-12cm per tahun. Jika hal ini tidak segera di atasi maka 13 sungai yang saat ini melintasi wilayah Ibu Kota diprediksi berhenti mengalir," katanya setelah menghadiri Roundtable Meeting on Land Subsidence di Balai Kota, Selasa (26/5).
Dia menuturkan penurunan muka tanah (land subsidence) di DKI Jakarta terjadi karena dua faktor, yaitu manusia dan alam. Land subsidence karena perbuatan manusia terjadi karena beberapa hal, a.l. pengambilan air bawah tanah secara berlebihan, reklamasi, dan masifnya pembangunan gedung-gedung bertingkat.
"Sementara itu, faktor alami yang menyebabkan land subsidence adalah konsolidasi lapisan tanah liat dan aktivitas tektonik," ujarnya.
Karena itu, dia mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk menyetop institusi pemerintah pusat dan daerah yang berlokasi di Ibu Kota menggunakan air yang bersumber dari pipa PDAM, bukan air tanah.
Salah satu caranya adalah merevisi Pasal 3 ayat 2 (a) Peraturan Daerah No 10 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
"Beleid tersebut menyebutkan pengambilan atau pemanfaatan, atau pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan/atau air permukaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dikecualikan dari objek pajak. Inilah yang harus diubah," kata Basuki.