Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian memperingatkan pengusaha dan pedagang bahan pangan untuk tidak melakukan aksi spekulasi, penimbunan, pengoplosan, penyelundupan, dan permainan harga menjelang puasa dan Lebaran.
"Saya ingatkan pada penguasaha yang akan memainkan harga, membuat keresahan, jangan lakukan penyimpangan karena bisa berhadapan dengan hukum," tegas Kapolri Badroddin Haiti seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (3/6).
Kapolri mengatakan momentum tahunan Ramadhan dan Lebaran kerap dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan spekulasi, memainkan harga, melakukan penimbunan, penyelundupan, serta pengoplosan. Untuk itu, jajaran Kepolisian siap melakukan antisipasi dengan memperketat pengawasan di lapangan.
Antisipasi tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas siapapun yang menimbun BBM maupun Sembako.
"Saya juga ingin memerintahkan kepada Kapolri untuk menindak tegas siapapun yang menimbun, baik yang berurusan dengan BBM, berkaitan dengan kebutuhan pokok betul-betul jangan diberikan ruang, untuk para spekulan yang mengambil keuntungan," kata Jokowi dalam pembukaan rapat tersebut.
Tindak lanjut dari instruksi Presiden, kata Badroddin, Polri akan mengadakan kegiatan Cipta Kondisi menjelang puasa dan Lebaran.
Kegiatan tersebut berupa pengawasan oleh personil Polri untuk memantau situasi yang berisiko menimbulkan keresahan masyarakat, termasuk penimbunan, pengoplosan, dan penyelundupan.
"Beberapa penyelundupan bawang merah sudah dilakukan penangkapan. Beras juga kita pantau," pungkas Kapolri.
Jelang Ramadan, Kapolri: Jangan Nimbun & Oplos Sembako
Kepolisian memperingatkan pengusaha dan pedagang bahan pangan untuk tidak melakukan aksi spekulasi, penimbunan, pengoplosan, penyelundupan, dan permainan harga menjelang puasa dan Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu