Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendesak adanya payung hukum yang berkaitan dengan masa inap kontainer alias dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Hal tersebut dilakukan sekaligus untuk guna menghilangkan ego sektoral antar-instansi mengingat masa inap bisa berlangsung rerata 5,5 hari yang seharusnya hanya 4,7 hari.
Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan wajar saja Presiden Jokowi merasa kecewa dengan kondisi dwelling time di Pelabuhan Priok karena rerata lebih dari lima hari.
Jokowi sudah meminta supaya dwelling time di Pelabuhan Priok bisa mencapai 4,7 hari, bahkan persoalan ini sudah sering dikordanisakan dengan para pemangku kepentingan terkait di pelabuhan termasuk dengan ALFI.
"Seharusnya ada payung hukum berbentuk keppres (keputusan presiden) bila perlu. Di situ diatur service level agrement (SLA) bagi setiap kementerian atau lembaga terkait yang masuk ke dalam entitas national single window yang sudah ada. Instansi yang tidak mematuhi SLA itu harus ditegur karena itu rapot buruk," ujarnya, Rabu (17/6/2015).
Menurut ALFI, salah satu cara efektif menekan dwelling time di Pelabuhan Priok yakni memfungsikan pelabuhan hanya sebagai kegiatan bongkar muat barang/peti kemas saja, bukan dipakai sebagai areal penumpukan seperti yang terjadi selama ini.
"Bagaimana dwelling time mau turun kalau pelabuhan apalagi lini satu juga di jadikan lokasi storage," tuturnya.
Widijanto mengatakan seharusnya dwelling time di Priok bisa ditekan karena saat ini kondisi volume arus barang sedang turun menyusul masih lesunya perekonomian nasional. "Heran juga kok arus barang turun tetapi justru dwelling time tidak bisa ditekan," ujar Widijanto.
Sekretaris ALFI DKI Jakarta Adil Karim justru mengingatkan supaya peran Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kewenangannya untuk mengoordinasikan 18 lembaga/instansi yang terlibat dalam aktivitas ekspor impor.
"Harusnya power OP di Pelabuhan Priok lebih punya gigi dalam mengatur pelabuhan ini.Kalau tidak keras mengaturnya, regulasi yang sudah ada tidak digubris oleh stakeholders," ujar Adil.
Adil mengatakan perusahaan forwarder dan logisik merupakan salah satu pelaku usaha yang paling dirugikan akibat lamanya dwelling time di pelabuhan.
"Perusahaan logistik maunya cepat itu dwelling time perputaran barang bisa dinamis dan cost logistik bisa ditekan," paparnya.
Joko Widodo pada Rabu (17/6/2015) blusukan ke Pelabuhan Tanjung Priok. Presiden menyatakan kecewa dengan dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok yang masih berkisar 5,5 hari.
Menurut Jokowi, fasilitas pelabuhan Tanjung Priok sudah cukup baik, tetapi ada yang tidak beres dalam hal pelayanan oleh aparat instansi di pelabuhan yang menyangkut 18 kementerian dan lembaga.