Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mendesak Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan BNP2TKI untuk memulangkan warga Indonesia yang bekerja di Korea Selatan menyusul merebaknya virus Mers di negera tersebut.
Direktur Eksekutif Himsataki Yunus M. Yamani mengatakan sudah ratusan orang yang terjangkit virus Mers bahkan dalam waktu beberapa hari, 16 orang meninggal dunia.
"Kami memperkirakan jumlah korban meninggal akan bertambah," ujar Yunus di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dia juga mengingatkan Menaker dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar mengantisipasi penyebaran virus mers pada TKI.
Saat ini cukup banyak warga Indonesia yang bekerja di industri, home industri dan rumah tangga di sana. "Jika lingkungan di sekitar tempat kerjanya sudah ada yang terkena virus mers kemungkinan besar TKI tersebut bisa terjangkit," ucap Yunus.
Untuk itu dia mendesak pemerintah memperhatikan keselamatan TKI. "Lebih baik mencegah daripada mengobati mereka yang terlanjur terjangkit," katanya.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2013 tentang Perindungan TKI, pemerintah wajib menghentikan penempatan ke negara yang terjangkiti atau terserang wabah penyakit.
"Melihat kondisi Korea Selatan saat ini maka Kemenaker dan BNP2TKI harus menghentikan penempatan ke Korea Selatan hingga negara itu dinyatakan bersih dari mers," demikian Yunus. []