Bisnis.com, JAKARTA -- Stok bahan baku gula rafinasi yang dimiliki para produsen mamin dalam negeri saat ini sudah mulai menipis, terutama dengan produksi yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran.
Dengan kondisi tersebut, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan akan segera mengusulkan ke Kementerian Perindustrian untuk memberikan rekomendasi ijin impor untuk industri, kendati masih belum menyebutkan angka yang diinginkan oleh para pelaku usaha.
“Kalau bisa Juli sudah keluar stoknya, karena kami khawatir, setelah lebaran akan kosong stok gulanya," kata Adhi
Selain akan mengajukan permintaan impor, Adhi juga berharap dinas perdagangan dan dinas perindustrian di daerah mampu memfasilitasi industri makanan dan minuman skala UMKM di daerah yang juga membutuhkan gula rafinasi sebagai bahan baku produknya.
Walaupun, UMKM mamin sudah diperbolehkan mendapatkan gula rafinasi, mereka harus terdaftar dan berkelompok. Sayangnya, di sejumlah daerah memang belum ada kelompok-kelompok tersebut, sehingga akses gula rafinasi tetap sulit didapatkan.
Berdasarkan hasil audit kebutuhan GKR terhadap industri makanan dan minuman yang dilakukan oleh Sucofindo, kebutuhan impor raw sugar pada 2015 mencapai 2,8 juta ton. Sampai dengan triwulan II telah dikeluarkan persetuan impor sebesar 1,62 juta ton.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara berkala atas kinerja impor, kinerja produksi, dan pendistribusian gula rafinasi oleh industri rafinasi dengan memeriksa kontrak penjualan dengan industri makanan dan minuman, memeriksa salinan delvery order atas setiap distribusi dna melakukan pemeriksaan stok raw sugar dan gula kristal rafinasi di gudang.
Adapun, pihaknya menyebutkan, renana untuk triwulan III (Juli – September) diterbitkan sisa dari jumlah rekomendasi yang diterbitkan Kementerian Perindustrian yaitu sebesra 630.430 ton.