Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah lembaga negara tengah melakukan koordinasi untuk menentukan tingkat kewaspadaan negara terkait kemungkinan serangan virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) terhadap tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan.
"Ini kami terus konsultasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengetahui sejauh mana tingkat bahayanya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, Jumat (19/6/2015).
Berdasarkan data BNP2TKI, per Oktober 2014, jumlah TKI di Korea Selatan tercatat 56.819 orang. Adapun jumlah korban akibat virus tersebut mencapai 23 orang.
Hal senada dikatakan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman.
Menurutnya, kesimpulan tingkat kewaspadaan negara terhadap virus tersebut menunggu keputusan Kementerian Kesehatan. "Itu tergantung Kementerian Kesehatan," katanya. []