Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah didesak segera memangkas dwelling time di Tanjung Priok guna melakukan efisiensi terhadap kegiatan bisnis kalangan pengusaha.
Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi menilai dwelling time berpengaruh terhadap waktu dan biaya dalam proses pengiriman barang melalui pelabuhan. Dampak langsung dwelling time dihadapi oleh perusahaan freight forwarder (FF), perusahaan trucking, dan pemilik barang.
“Biaya yang dihadapi oleh pelaku dan penyedia jasa logistik berdampak terhadap harga barang, sehingga masyarakat membeli barang dengan harga yang mahal. Selain itu, daya saing produk menjadi rendah, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya, Jumat (19/6/2015).
Menurutnya, penurunan dwelling time dapat dilakukan dengan tahapan pemetaan proses bisnis operasional dan kelembagaan, peningkatan koordinasi antar lembaga atau institusi terkait, perbaikan kinerja operasional, serta pemantauan dan pengendalian.
Apabila dilihat dari proses-proses kepelabuhanan yang berkontribusi terhadap dwelling time, penyebab utamanya adalah pada tahap pre-clearance yang berkontribusi sekitar 60%.
Upaya perbaikan dalam jangka pendek yang perlu dilakukan antara lain dengan mengharuskan penyelesaian pengurusan izin impor sebelum barang sampai di pelabuhan.
Selanjutnya, menetapkan dan memberlakukan standar waktu proses pelayanan kepelabuhanan, misalnya waktu persetujuan pemberitahuan impor barang (PIB).
Selain itu, mendorong pemercepatan pengajuan pemberitahuan impor barang (PIB) misalnya dengan memberikan insentif terhadap pengajuan PIB yang lebih awal dan menyederhanakan proses administrasi kepelabuhan dengan menerapkan pelayanan terpadu satu atap.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Dedy Widjaja meminta pemerintah harus segera mengoptimalkan pelabuhan cadangan seperti di Cirebon sebagai penopang aktivitas ekspor-impor karena Pelabuhan Tanjung Priok sudah overload.
“Sekarang juga pembangunan Pelabuhan Cilamaya terlihat mandeg karena lokasi pembangunan bersinggungan dengan penambangan migas,” katanya.